ragam

Sudah Sebulan Lebih Ditahan, Dokter Richard Lee Jadi Fokus Baca Buku dan Menulis.

Minggu, 5 April 2026 | 12:22 WIB



Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen





Kasus yang menyeret Richard Lee bermula dari perseteruannya dengan content creator yang dikenal dengan nama Doktif (Dokter Detektif). Doktif kemudian melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.





Laporan tersebut berkaitan dengan promosi dan penjualan produk serta layanan kecantikan yang dijalankannya. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menaikkan status Richard Lee menjadi tersangka pada 15 Desember 2025, dan ia akhirnya ditahan pada 6 Maret 2026.





Masa Penahanan Diperpanjang





Kuasa hukum mengonfirmasi bahwa masa penahanan Richard Lee saat ini telah diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Abdul menilai bahwa perpanjangan masa tahanan ini merupakan prosedur standar dalam proses hukum yang berlaku.





"Kalau tambahan masa penahanan itu kan itu prosedur ya," jelas Abdul.





"Richard sih semakin perkara ini cepat selesai supaya masalah ini ada kepastian lah. Dengan tambahan 40 hari, kami berharap juga di masa tahap satu ada petunjuk dan bisa segera sidang lah," terangnya.





Profil Singkat Richard Lee





Dokter Richard Lee adalah figur publik yang sangat dikenal di industri kecantikan Indonesia. Ia adalah pendiri Athena Group (jaringan klinik kecantikan), Goddesskin (lini produk skincare), serta memiliki pabrik kosmetik sendiri . Kanal YouTube-nya yang aktif sejak 2018 telah mengumpulkan 5,89 juta pelanggan dengan total tayangan lebih dari 849 juta .





Pria kelahiran Medan, 11 Oktober 1985 ini juga dikenal vokal dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya produk kecantikan ilegal .





Kini, setelah sebulan lebih mendekam di penjara, publik masih menanti kelanjutan dari kasus yang menjerat "raja skincare" tersebut. (**)

Halaman:

Tags

Terkini