“Kita pastikan biaya haji 2026 turun, walaupun harga avtur naik,” kata Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana.
Pernyataan ini terdengar seperti hukum ekonomi versi optimistis: ketika biaya naik, harga justru diturunkan, tentu saja dengan “bantuan” APBN.
Tambahan anggaran Rp1,77 triliun tersebut akan menopang biaya sekitar 220 ribu calon jamaah haji. Dengan demikian, pemerintah mengambil peran sebagai “penyangga” agar masyarakat tidak terdampak langsung oleh gejolak harga global.
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga akses ibadah tetap terjangkau, bahkan ketika biaya operasional melonjak.
Di balik kebijakan ini, terlihat pola klasik pengelolaan fiskal, subsidi dan efisiensi dijadikan alat untuk menjaga stabilitas sosial.
Apakah “cadangan” APBN ini benar-benar tak terbatas, atau hanya pandai disulap saat momen penting?
Yang jelas, untuk musim haji 2026, jamaah bisa bernapas lega, biaya turun, kursi pesawat tetap terbang, dan APBN kembali berperan sebagai “pahlawan tanpa tiket”.*****