ragam

Garut Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi, Ini Penilaian KPK

Jumat, 10 April 2026 | 09:19 WIB


[Locusonline.co] GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menerima kunjungan Tim Observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (9/4/2026).





Kunjungan ini menjadi momen penting bagi Garut untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut hangat kehadiran tim observasi yang didampingi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat.





Bupati Garut: Kehormatan dan Tantangan bagi Daerah Berpenduduk 2,8 Juta Jiwa





Bupati Garut menyampaikan bahwa terpilihnya Garut sebagai salah satu calon merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan besar bagi daerah dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta jiwa.






“Sehingga bagi kami ini adalah semacam evaluasi. Bahwa meskipun kami merasa belum bagus, tapi kalau dipikir-pikir, usahanya sudah ada, Pak,” ujarnya.






Ia menekankan bahwa transparansi dan tata kelola yang bersih menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan. Pihaknya mengaku sangat serius dalam meminimalisasi potensi tindakan korupsi di lingkungan Pemkab Garut melalui berbagai indikator kinerja seperti MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) dan SAKIP.






“Paling tidak, apresiasi saya kepada teman-teman yang sudah menunjukkan usahanya. Saya sampaikan bahwa kita on the track, meskipun saya merasakan bahwa masih banyak yang harus kita perbaiki ke depan,” tambahnya.






IndikatorFungsi
MCSPMonitoring, pengendalian, surveilans pencegahan korupsi
SAKIPSistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
SPBESistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
WTPOpini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK




Kriteria Ketat: Skor MCP Minimal 75 hingga Bebas OTT





Ketua Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa proses observasi ini merupakan tahap awal untuk memastikan kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis (Bimtek).


Halaman:

Tags

Terkini