ragam

13 Ribu Bidang Tanah Sudah Dibagikan, Garut Gaspol Reforma Agraria 2026

Jumat, 17 April 2026 | 10:10 WIB


Bupati Garut Pimpin Rakor GTRA: 13.257 Bidang Tanah Telah Diredistribusi, Target 2.000 Bidang di 2026





[Locusonline.co] GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan sosial melalui penataan aset tanah. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi lintas sektor guna memastikan penataan aset tanah mampu memberikan keadilan sosial dan nilai ekonomi bagi masyarakat.





Acara ini dihadiri oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Ariwibowo, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, Perwakilan Kanwil BPN Jawa Barat, Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait.





Bupati Garut: Reforma Agraria Instrumen Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan





Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar persoalan legalitas tanah, melainkan instrumen penting untuk pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.






“Karena sejatinya tanah adalah tempat kita dilahirkan, dan sejatinya kita harus memiliki hak atas tanah di mana kita hidup. Namun memanfaatkan tanah tentu saja harus ada aturan dan mekanisme agar membawa nilai manfaat dalam potensi kemajuan bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi jaminan kepemilikan,” ujar Bupati Syakur.






Ia menambahkan bahwa legalitas aset tanah juga berfungsi sebagai akses bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan dukungan keuangan formal, seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan program pemberdayaan lainnya.





Manfaat Legalitas TanahDampak
Kepastian hukumMencegah sengketa lahan
Akses permodalanJaminan untuk kredit bank
Pemanfaatan produktifMendorong kegiatan ekonomi
Pengentasan kemiskinanMeningkatkan kesejahteraan masyarakat




Capaian Redistribusi Tanah: 13.257 Bidang (2019-2025), Target 2.000 Bidang di 2026





Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Garut, Eko Suharto, memaparkan capaian signifikan Reforma Agraria di Garut. Sejak 2019 hingga 2025, sebanyak 13.257 bidang tanah telah diredistribusikan. Khusus untuk tahun 2026, Kabupaten Garut mendapatkan kuota aset sebanyak 2.000 bidang.





PeriodeJumlah Bidang Tanah Diredistribusi
2019-202513.257 bidang
Target 20262.000 bidang




Eko juga mensosialisasikan skema baru berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN tanggal 13 Januari 2026, yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI.


Halaman:

Tags

Terkini