“Tahun ini pelaksanaan redistribusi tanah dilaksanakan dengan skema baru, yaitu pemberian hak atas tanah berjangka waktu (Hak Pakai 10 tahun) atas hak perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama bank tanah. Langkah ini diambil untuk mengoptimalisasi pemanfaatan lahan yang dikelola negara,” jelas Eko.
| Skema Baru Redistribusi | Keterangan |
|---|---|
| Jenis Hak | Hak Pakai (10 tahun) |
| Status Lahan | HPL atas nama bank tanah |
| Tujuan | Optimalisasi pemanfaatan lahan negara |
PTSL: 405.005 Bidang Tersertifikasi, Target 23.000 di 2026
Selain redistribusi, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Garut telah mencapai 405.005 bidang selama periode 2017-2025. Untuk tahun 2026, ditargetkan tambahan 23.000 bidang yang akan disertifikasi.
| Program | Capaian (2017-2025) | Target 2026 |
|---|---|---|
| PTSL | 405.005 bidang | 23.000 bidang |
| Pemberdayaan KK (2021-2025) | 3.748 KK | – |
Dari sisi pemberdayaan, sebanyak 3.748 Kepala Keluarga telah tersentuh program penanganan akses reforma agraria sejak tahun 2021-2025. Angka ini menunjukkan bahwa redistribusi tanah tidak berhenti pada pemberian sertifikat, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan agar tanah yang diperoleh benar-benar produktif.
GTRA: Kolaborasi Lintas OPD untuk Pendampingan Pasca-Penataan
Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, menjelaskan bahwa GTRA merupakan amanah pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses lahan. Ia menekankan keterlibatan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian, Koperasi, dan UMKM sangat krusial dalam memberikan pendampingan pasca-penataan aset.
“Kabupaten Garut memiliki potensi yang sangat luar biasa, mulai dari gunung hingga pantai. Kami sangat mendorong upaya-upaya untuk bisa memaksimalkan potensi-potensi seperti itu untuk kepentingan dan kebermanfaatan secara berkelanjutan, agar bisa dinikmati oleh masyarakat hingga keturunannya,” ungkap Rudi.
| OPD Terkait | Peran Pendampingan |
|---|---|
| Dinas Pertanian | Pendampingan pemanfaatan lahan produktif |
| Dinas Koperasi & UMKM | Akses permodalan dan pelatihan usaha |
| Dinas Perikanan & Peternakan | Pemberdayaan sektor kelautan dan peternakan |
Penyerahan Sertifikat PTSL Secara Simbolis
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat PTSL tahun 2026 secara simbolis kepada lima orang perwakilan masyarakat. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga Garut.
Dengan rakor GTRA ini, Pemerintah Kabupaten Garut semakin mengokohkan komitmennya dalam menjalankan program Reforma Agraria. Bukan hanya redistribusi tanah, tetapi juga pendampingan pasca-penataan, sertifikasi massal melalui PTSL, serta skema baru yang lebih adaptif. Semua ini bertujuan agar tanah benar-benar menjadi sumber kesejahteraan, bukan sekadar aset yang menganggur. (**)