"Kita hanya punya waktu seminggu. Tidak boleh lama-lama lagi," katanya.
Farhan meminta agar lurah dan camat segera menjadi koordinator penataan dan penertiban PKL di wilayah tersebut. Ia berharap penataan ini tidak hanya memperbaiki kondisi jalan, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi warga dan kepentingan umum.
Kendala: Tidak Ada Pembinaan, Hanya Penarikan
Lurah Panjunan, Iya Sunarya, mengungkapkan salah satu kendala utama di lapangan adalah tidak adanya sistem pembinaan yang jelas terhadap pasar tumpah. Hal ini membuat aktivitas PKL sulit dikendalikan.
"Memang di situ tidak ada pembina, hanya ada koordinator. Jadi di sini harus ada penataan dan pembinaan, karena selama ini hanya sebatas penarikan saja," ujarnya.
Ia menuturkan, kondisi di lapangan menunjukkan adanya penggunaan badan jalan untuk aktivitas jual beli sekaligus parkir, yang semakin memperparah kemacetan dan kerusakan jalan.
Dengan tenggat waktu satu minggu, semua pihak di Kelurahan Panjunan dituntut untuk bergerak cepat. Penataan PKL, pembinaan yang jelas, dan perbaikan jalan harus berjalan beriringan. Farhan menegaskan bahwa tanpa ketertiban PKL, perbaikan infrastruktur akan sia-sia. Kini, bola ada di tangan lurah, camat, dan warga untuk mewujudkan Panjunan yang lebih tertib, nyaman, dan layak huni.