Kamis, 4 Juni 2026

Sapi Kurban Prabowo dari APBN Jadi Perdebatan, Istana Pastikan Sapi Tak Ikut Rapat Kabinet

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Jumat, 29 Mei 2026 | 09:45 WIB
Gambar Ilustrasi (Generated by Gemini AI)
Gambar Ilustrasi (Generated by Gemini AI)

LOCUSonline - Polemik penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto akhirnya dijelaskan langsung oleh Istana. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa penyaluran ribuan sapi kurban kepada masyarakat merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (BANPRES), tradisi tahunan yang sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya.

Penjelasan ini muncul setelah publik ramai memperdebatkan penggunaan APBN untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Di media sosial, perdebatan berkembang cepat, sebagian mempertanyakan urgensi anggaran, sebagian lain sibuk menghitung berapa banyak sate yang bisa dihasilkan dari ribuan sapi tersebut.

Menurut Juri, bantuan sapi kurban itu bukan untuk konsumsi pribadi Presiden, melainkan disalurkan langsung kepada masyarakat di berbagai daerah agar warga bisa ikut menikmati perayaan Iduladha.

"Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat," jelas Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga: Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar Bikin Menkeu Bingung: Bendahara Negara Mendadak Ikut Cari Nota Belanja

Istana menegaskan, skema bantuan tersebut menggunakan anggaran BANPRES yang selama ini memang dipakai untuk berbagai program sosial. Bedanya, kali ini bentuk bantuannya bukan sembako atau paket kebutuhan pokok, melainkan sapi berukuran jumbo yang namanya pun kadang lebih viral daripada pejabat daerah setempat.

Publik sebelumnya sempat dibuat heboh dengan munculnya daftar nama sapi kurban Presiden seperti Si Gemoy, Predator hingga Mbah Iran. Fenomena itu membuat suasana Iduladha tahun ini terasa seperti perpaduan antara syiar keagamaan dan kontes nama karakter media sosial.

Juri juga menambahkan bahwa secara pribadi, Prabowo tetap berkurban menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden disebut dipisahkan dari program bantuan pemerintah dan tetap dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Din Syamsuddin Ingatkan Umat Islam Jangan Pecah Gara-gara Politik: Tahun Pemilu Selesai, Grup WhatsApp Masih Perang Dingin

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia atau MUI menilai penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa dalam sejarah Islam, pemimpin memang diperbolehkan menggunakan kas negara atau baitul mal untuk kepentingan sosial dan kemaslahatan masyarakat.

Menurutnya, dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk baitul mal masa kini. Karena itu, penggunaan dana negara untuk program kurban dinilai sah selama tujuannya untuk kepentingan publik, bukan pribadi penguasa.

"Secara syar'i tidak ada soal," kata Prof Niam.

Ia juga menilai mekanisme tersebut tidak berbeda jauh dengan bantuan sosial pemerintah lainnya. Hanya saja, kali ini bantuan hadir dalam bentuk sapi yang ukurannya mungkin lebih besar dari sebagian kontrakan di perkotaan.

Pemerintah berharap distribusi sapi kurban ini dapat memperkuat kepedulian sosial dan membuat masyarakat di berbagai daerah ikut merasakan kebahagiaan Iduladha. Meski demikian, di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tekanan, publik tampaknya tetap akan terus mengawasi satu hal penting, jangan sampai sapi lebih cepat sampai daripada bantuan lain yang sudah lama dijanjikan.*****

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X