LOCUSonline - Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Prancis pekan lalu tidak hanya menghasilkan kerja sama diplomatik dan ekonomi. Dari Paris, muncul pula gagasan yang berpotensi mengubah peta pembelajaran bahasa asing di Indonesia, Bahasa Prancis diusulkan masuk ke seluruh jenjang pendidikan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris, Kamis (28/5/2026). Di hadapan pemimpin Negeri Menara Eiffel tersebut, Prabowo mengungkapkan keinginannya agar generasi muda Indonesia lebih akrab dengan bahasa yang selama ini dikenal sebagai bahasa diplomasi dunia.
Menurut Prabowo, penguasaan Bahasa Prancis akan menjadi bekal penting bagi generasi Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
"Sekarang, saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis," ujar Prabowo dalam pertemuan bilateral bersama Macron.
Ia menilai kemampuan berbahasa asing tidak lagi sekadar pelengkap kurikulum, melainkan kebutuhan strategis untuk menghadapi persaingan internasional yang terus berkembang.
Di tengah ketidakpastian geopolitik, perubahan ekonomi global, hingga persaingan teknologi, Prabowo meyakini Bahasa Prancis masih memiliki posisi penting dalam komunikasi internasional.
Baca Juga: Gedung Megah Disdik Garut Bagi Pejabat Prematur, GLMPK Bosnya Pake Produk Haram
Meski terdengar asing bagi sebagian masyarakat, jejak Bahasa Prancis sebenarnya telah lama hadir dalam percakapan sehari-hari warga Indonesia.
Beberapa kata yang dianggap sangat lokal ternyata berasal dari serapan bahasa Prancis, seperti "kado", "sado" hingga "kudeta".
Jika kata "kado" identik dengan hadiah dan "sado" mengingatkan pada alat transportasi tradisional, maka kata "kudeta" memiliki sejarah yang jauh lebih sensitif dalam kehidupan politik.
Di sinilah ironi bahasa bekerja. Sebuah kosa kata asing yang awalnya lahir dari sejarah politik Eropa justru berkembang menjadi salah satu istilah yang paling membuat elite politik berkeringat dingin ketika mendengarnya.
Secara etimologis, istilah coup d'état berasal dari Bahasa Prancis.
Kata coup berarti pukulan, serangan atau tindakan mendadak, sementara état berarti negara. Secara harfiah, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai "pukulan terhadap negara" atau perebutan kekuasaan secara cepat dan tidak konstitusional.
Istilah itu mulai populer setelah aksi pengambilalihan kekuasaan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte pada 1799.
Seiring waktu, kata tersebut menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam sejarah nasional, istilah kudeta pertama kali dikenal luas dalam peristiwa politik 3 Juli 1946 yang melibatkan kelompok Persatuan Perjuangan pimpinan Tan Malaka.