politik

Klaim “Presiden Bayar Sendiri” Picu Polemik: Hemat Negara atau Celah Akuntabilitas Anggaran?

Kamis, 4 Juni 2026 | 11:05 WIB
Gambar Ilustrasi (Generated by Gemini Ai)

LOCUSonline - Perdebatan soal biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat setelah muncul klaim bahwa sebagian biaya lawatan kenegaraan ditanggung secara pribadi oleh Presiden. Pernyataan tersebut menuai kritik dari pengamat yang menilai mekanisme itu berpotensi bertabrakan dengan prinsip tata kelola keuangan negara.

Polemik bermula setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyoroti tingginya frekuensi perjalanan luar negeri Presiden Prabowo sejak menjabat. Ia menilai intensitas tersebut perlu dievaluasi karena setiap perjalanan membawa konsekuensi pembiayaan negara, mulai dari transportasi, pengamanan, protokol, hingga akomodasi rombongan.

"Dalam perhitungan kami, Presiden Prabowo menjadi salah satu kepala negara dengan mobilitas internasional yang sangat tinggi. Satu perjalanan bisa menelan biaya puluhan hingga ratusan miliar rupiah," ujar Dino.

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kunjungan luar negeri Presiden dilakukan karena kondisi geopolitik dunia yang dinamis. Ia juga menyebut jumlah rombongan telah dipangkas dibandingkan periode sebelumnya.

Teddy menyatakan, jika terdapat biaya tambahan di luar anggaran yang telah tersedia, Presiden Prabowo bersedia menanggungnya secara pribadi.

"Presiden memahami pentingnya efisiensi, termasuk mengurangi jumlah rombongan. Namun seluruh agenda dilakukan demi kepentingan diplomasi dan hubungan internasional Indonesia," kata Teddy.

Baca Juga: Prabowo Terbang Lagi, Kritik Mendarat: Teddy Balas Dino Patti Djalal Soal Diplomasi yang Dinilai Terlalu Rajin Keliling Dunia

Namun, klaim tersebut justru menjadi sorotan dari pakar administrasi negara. Guru Besar Administrasi Negara Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, menilai penggunaan uang pribadi dalam kegiatan pemerintahan bukan persoalan sederhana, sebab seluruh aktivitas negara harus memiliki mekanisme anggaran yang jelas.

"Masalahnya bukan soal seseorang punya niat baik atau kemampuan membayar. Dalam keuangan negara, semua harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dian.

Ia menjelaskan, aturan keuangan negara mengatur bahwa setiap pengeluaran pemerintahan harus berdasarkan anggaran yang tersedia. Jika anggaran belum mencukupi, maka kegiatan tersebut semestinya ditunda hingga tersedia alokasi resmi.

"Kalau anggarannya belum ada, bukan berarti bisa langsung ditutup dengan uang pribadi. Sistem negara bukan seperti dompet pribadi yang bisa ditambal ketika kurang," katanya.

Berdasarkan catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), puluhan perjalanan luar negeri Presiden sejak awal masa jabatan diperkirakan menelan ratusan miliar rupiah. Organisasi tersebut mendorong adanya audit agar publik mengetahui efektivitas dan manfaat dari setiap perjalanan diplomatik.

Sementara pemerintah berpendapat bahwa lawatan internasional merupakan bagian dari strategi memperkuat posisi Indonesia di dunia, termasuk membuka peluang investasi dan kerja sama ekonomi.

Di tengah perdebatan tersebut, publik kini menunggu pembuktian paling klasik dalam tata kelola pemerintahan bukan sekadar siapa yang membayar, tetapi apakah setiap rupiah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Sebab dalam birokrasi, niat baik tetap harus melewati pintu administrasi, karena negara berjalan dengan aturan, bukan sekadar niat.*****

Terkini