LOCUSONLINE.CO - Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Senin pagi (15/01/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan bersama anggota Polsek Malangbong yang dilaksanakan di SMKN 7 Garut.
-
[irp]
Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.
[irp]
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
-
[irp]
“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising telah ditindak lanjuti. Kami akan melakukan operasi knalpot brong hingga Kabupaten Garut terbebas dari knalpot brong”. tandasnya. (Red/HM).
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!