LOCUSONLINE.CO - Polsek Cisurupan Polres Garut kembali melaksanakan operasi penertiban knalpot Brong / tidak standart. Rabu (17/1/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin bersama anggota Polsek Cisurupan Polres Garut.
-
[irp]
Polsek Cisurupan melakukan penindakan kepada 9 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong / tidak standar.
-
[irp]
Selain itu juga UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Polsek Cisurupan juga memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
Kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising ini di amankan ke Mapolsek Cisurupan untuk di laksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.
[irp]
“Kami akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga Kecamatan Cisurupan terbebas dari knalpot brong” Pungkas Asep. (Red/HM)
[irp]
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!