LOCUSONLINE.CO - Polsek Cilawu Polres Garut lakukan Cek TKP kebakaran rumah Semi Permanen di Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Garut. Kamis (1/1/24) pukul 08.30 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di rumah milik Sdri. Dede (48) Kp. Warung Cagak Rt. 02 Rw. 03 Desa Mangkurakyat Kec. Cilawu Kab. Garut.
Rumah semi permanen dengan ukuran bangunan 8 x 12 m terbakar habis, selain itu kebakaran juga merembet ke rumah Sdr. Surahman (65) dan Sdri. Icih Sukaesih (70).
[irp]
Untuk rumah Sdr. Surahman dan Sdr. Icih mengalami kerusakan ringan di bagian depan rumah dan atap belakang rumah.
-
Saksi mengatakan bahwa ia melihat api sudah besar dan membakar rumah Sdr. Dede serta merembet dan membakar sebagian atap rumah tetangganya.
[irp]
Api berhasil di padamkan oleh 4 Unit Damkar, Polsek Cilawu dan warga sekitar pada pukul 10.00 Wib.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materiil di perkirakan sekitar Rp. 200.000.000." tutupnya.
[irp]
Humas Polres Garut
Editor:HM/Alma
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!