LOCUSONLINE.CO - Sat Reskrim Polres Garut berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang di lakukan di rumah Kosong. Sabtu (3/2/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa Pelaku Sdr. NAR (23) melakukan aksinya pada hari Senin tangal 1 januari 2024 sekitar pukul 21.00 Wib.
[irp]
Pelaku masuk ke Rumah Korban Sdr. Encep (57) di Desa haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut ketika rumah dalam keadaan kosong. Saat itu korban bersama keluarga sedang berlibur.
-
Setelah berhasil masuk rumah, Pelaku mengambil barang barang berupa 1 buah gelang kesehatan merk MCI, Emas 40 Gram, 2 buah Berlian, USD 2000, RM 500, Riyal Arab 2.900, Rp. 7.500.000.
[irp]
Selain itu pelaku juga mengambil 3 Buah BPKB Kendaraan R-4 dengan jenis HONDA JAZZ Nopol : Z1472 ED An. ERIKA AGUSTIANI IRAWAN, TOYOTA SIENTA Nopol: Z 1264, DAIHATSU GRANDMAX Nopol: Z 8177 DV dan 3 Buah BPKB Kendaraan R-2 dengan jenis HONDA VARIO Nopol: Z2767, YAMAHA NMAX Nopol : Z 3936 DAD dan HONDA SCOOPY Nopol: Z 5773 FH
Sat Reskrim Polres Garut yang mendapat laporan segera olah TKP dan melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku dapat di tangkap pada hari ini Sabtu (3/2/2024) ujar Ari.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 100.000.000. (seratus juta).
[irp]
“Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul saat ini sudah kita amankan di Polres Garut dan masih di lakukan pemeriksaan.” Pungkasnya.
Humas Polres Garut
Editor: HM/Alma
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!