Kamis, 4 Juni 2026

Hati-hati Penipuan Modus Surat Panggilan Polisi Mengunakan Dokumen Berekstensi APK

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Jumat, 12 April 2024 | 17:08 WIB
Ilustrasi cyber crime. (ist.)
Ilustrasi cyber crime. (ist.)

LOCUSONLINE, JAKARTA - Kejahatan syber kembali merajalela, kali ini dengan modus surat panggilan polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA) atas kejadian tersebut Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang menggunakan dokumen berekstensi Android Package Kit (APK). Jumat, 12/ 4/ 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa jika masyarakat merasa dirugikan oleh modus tersebut, mereka diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang menunjukkan penipuan menggunakan dokumen APK yang diunggah oleh akun @ibnux. Dokumen tersebut berupa pesan WhatsApp dari nomor 0813-8027-2083 dengan foto profil lambang Polda Metro Jaya dan berisikan pesan "SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA".

Pakar keamanan siber, Bruce Hanadi, menjelaskan bahwa banyak kasus penipuan yang menggunakan dokumen APK dengan berbagai modus, seperti undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang, dan tagihan BPJS. Modus tersebut dapat meretas data pribadi dan menguras rekening.

Bruce mengingatkan masyarakat bahwa malware dapat dikemas dalam berbagai bentuk dokumen, termasuk APK, pdf, xls, jpg, bmg, dan lainnya.

Dia menyarankan agar pengguna gawai yang telah mengklik tautan dokumen APK yang mengandung virus segera mengganti semua kata sandi yang mereka ingat, termasuk kata sandi WhatsApp, email, dan e-banking.

Bruce juga menjelaskan bahwa dengan mengklik tautan dokumen APK, sistem secara otomatis akan mengirim sejumlah data ke server tertentu, termasuk kata sandi, yang kemudian dapat dicoba diretas oleh peretas.

"Salah satu langkah penyelamatan adalah dengan segera mengganti kata sandi," katanya.

Editor : Red

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X