LOCUSONLINE.CO, GARUT - Pelapor akun tiktok @anti.gratifiasi yang menuding salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah menerima gratifikasi pada saat berlangsungnya pemilihan legislatif (Pileg) 2024 beberapa pekan lalu akan segera melakukan langkah-langkah hukum untuk mendukung Polda Jabar unit Cyber dalam melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap siapa sebenarnya akun tiktok @anti.gratifiasi itu.
Meskipun tidak dilaporkan oleh Komisioner KPU Aneu Nursifah, salah satu warga Garut Asep Muhidin telah melaporkan akun tiktok @anti.gratifiasi itu ke Polda Jabar, karena dianggap telah membuat gaduh masyarakat, khususnya warga Garut akibat postingan akun tiktok tersebut.
“Selama bulan puasa, kami terus melakukan pencarian informasi. Data dukung yang kami anggap memiliki relevansi atau keterkaitan dengan akun tiktok @anti.gratifiasi itu. Mulai dari informasi dimana tempatnya, siapa saja yang ada di lokasi dalam vidio dan foto itu, dan sedang melakukan kegiatan apa,” jelas Asep Muhidin, SH., MH di Kantornya Jl. Cipanas, Selasa malam, (16/04/2024).
Asep yang juga berprofesi sebagai Advokat ini mengakui kalau dirinya dan tim sudah mengantongi beberapa petunjuk, termasuk menyamakan posisi meja yang ada pada akun tiktok itu.
“Kami bersama tim masih melakukan identifikasi faktual, menyamakan meja yang ada pada vdio akun tiktok @anti.gratifiasi tersebut. Posisi duduk Aneu Nursifah yang di depannya (dimeja) ada tumpukan uang dolar, ada beberapa laki-laki yang ada di vidio dan foto itu, dan siapa saja yang ada dilokasi tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi kami bisa serahkan tambahan bukti, petunjuk kepada Penyidik Cyber Polda Jabar untuk selanjutya dikembangkan,” ucap Asep yang akrab disapa Apdar ini.
Namun, sambung Asep, sebagai tahap awal, seharusnya Penyidik Polda Jabar segera mengundang komisioner KPU Jabar, Aneu Nursifa untuk dimintai klarifikasi terkait keberadaannya ditempat itu dan tentunya bisa ditanyakan siapa saja yang ada pada waktu itu. Karena menurut Asep, Aneu Nursifah adalah salah satu orang yang ada di kawasan atau ruangan tersebut. "Nanti akan dicocokan dengan data dukung yang telah kami pegang," tegasnya.
Adapun alasan kuat Penyidik mengundang serta meminta klarifikasi kepada Komisioner KPU Aneu Nursifah tentu sangat beralasan secara hukum.
"Karena jelas, saksi yang sebelumnya kami bawa dan memeberikan keterangan menyebut diantaranya nama Aneu Nursifah dalam memberikan keterangannya kepada Penyidik Polda Jabar, dan nama lain yang ada di Komisi Pemilihan Umum," terangnya.
Selain itu, kata Asep, saksi berdasarkan keterangan si penggugah video menyebut Aneu Nursifah adalah pihak yang ada dalam vidio akun tiktok @anti.gratifiasi yang posisi ruang kamar hotel itu mejanya sama.
"Jadi setidaknya penyidik nantinya akan mudah mengetahui siapa yang memproduksi vidio, yang menyebarkan dan membuat aku tiktok @anti.gratifiasi," bebernya.
Namun demikian, pelapor ini mengakui kesedihan dan keprihatinannya, karena sampai saat ini, Aneu Nursifah sebagai komisioner KPU Jawa Barat yang dituding oleh akun tiktok @anti.gratifiasi diduga menerima gratifikasi tidak menyampaikan laporan kepada Kepolisian, sehingga ini menjadi pertanyaan besar.
"Orang yang jelas dirugikan, dicemarkan tetapi diam saja tidak melaporkan kepada kepolisian, pertanyaannya itu sekarang," sebut Asep yang terheran-heran. (Asep Ahmad)