Kamis, 4 Juni 2026

Pegi Setiawan Bernapas Lega Hadapi Praperadilan

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:27 WIB
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan

LOCUSONLINE, BANDUNG - Pegi Setiawan bernapas lega dan  tenang menghadapi sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, karena Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus. Sabtu, 22 Juni 2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons permintaan tim pengacara Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, terkait perhatian khusus dari jaksa yang menangani perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan mendapatkan perhatian khusus, hal ini membuat Pegi Setiawan bernapas lega.

Baca Juga : 4 Orang Pejabat Bank Intan Jabar Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kejati Jabar : Sudah Ditahan, Kerugian Mencapai Rp. 10 Milyar

Hal ini diungkapkan Harli setelah tim pengacara Pegi Setiawan datang ke Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Rabu.

Perhatian tersebut bertujuan agar jaksa yang menangani kasus ini dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh.

"Permohonan pengacara akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi, perhatian. Baik peneliti maupun JPU-nya ada di Jawa Barat. Ini menjadi atensi kami agar jaksa di daerah sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," ungkap Harli, seperti dilansir dari ANTARA.

Tim pengacara Pegi Setiawan yang dipimpin oleh Mayor TNI Purn. Marwan Iswandi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan surat terkait pengawasan penelitian berkas perkara pidana atas nama kliennya yang akan dilimpahkan oleh kepolisian pada Kamis (20/6).

Menurut Harli, Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti permohonan tersebut dengan meneruskannya kepada jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung terkait permintaan agar jaksa yang menangani kasus ini dapat meneliti perkara dengan cermat dan profesional.

Harli menjelaskan bahwa proses penelitian terhadap berkas perkara Pegi Setiawan akan dilakukan dengan cermat dan profesional sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Pihak Kejaksaan Agung cukup responsif terhadap permohonan yang diajukan oleh tim pengacara Pegi Setiawan, dan akan memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan dengan cermat dan profesional.

Editor: Red

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X