LOCUSONLINE, BANDUNG - Jelang sidang praperadilan kasus Vina Cirebon yang akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menghadapi sidang tersebut.
Baca Juga : H. Nadiman Wajib Mendapat Rekomendasi dari Ketua Umum Sebagai Calon Bupati Garut Dari Ketua Umum Partai Golkar, Ini Alasannya
Jelang sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, Nicholas Kilikily, salah satu pengacara Pegi, menggambarkan sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon sebagai sebuah maraton.
Ia menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk membuktikan bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
"Kami mengharapkan kehadiran Iptu Rudiana pada sidang Praperadilan. Iptu Rudiana terlibat dalam penyidikan kasus ini pada tahun 2016 dan diduga terlibat dalam intimidasi terhadap Saka Tatal," harapnya.
Baca Juga : Gara-Gara Santri di Keroyok Sejumlah Oknum di Desa Padasuka Cikajang, Enam Penyidik Polres Garut Dilaporkan Pengacara Pegi ke Provam Polri
Seluruh tim kuasa hukum Pegi sepakat bahwa peran Iptu Rudiana dalam kasus ini dianggap sebagai kunci penentu.
Mereka berharap agar Polri dapat memanggil Iptu Rudiana ke persidangan Praperadilan untuk memberikan kesaksian yang penting.
Nicholas juga mengharapkan agar para hakim segera menentukan petitum yang diajukan dalam sidang Praperadilan.
Baca Juga : "Hakim Cecar Saksi" Pada Sidang Lanjutan Korupsi BIJ Modus Kredit Fiktif dan Kredit Topengan
Editor: Red