Kamis, 4 Juni 2026

Lima Jaksa Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Kamis, 25 Juli 2024 | 09:04 WIB
Foto by MI/Fetry
Foto by MI/Fetry

LOCUSONLINE, JAKARTA - Lima jaksa lolos seleksi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berhasil lolos seleksi administrasi. Mereka akan mengikuti tes tulis pada Rabu, 31 Juli 2024, setelah kelima nama tersebut dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman nomor 37/PANSEL-KPK/07/202 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

"Pelamar seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada lampiran I pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Ateh, sapaan akrab Ketua Pansel KPK.

Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Pansel KPK, menyampaikan bahwa kelima jaksa yang lolos seleksi administrasi adalah:

1. Sugeng Purnomo, Pelaksana Tugas Deputi III Kemenkopolhukam

2. Andi Herman, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung

3. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung

4. Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali

5. Fitroh Rohcahyanto, Jaksa Fungsional Jampidsus Kejagung

Ateh juga mengungkapkan bahwa dari 318 pendaftar calon pimpinan KPK, sebanyak 236 orang (74%) dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan untuk calon Dewan Pengawas KPK, sebanyak 146 orang (71%) dari 207 pendaftar berhasil lolos seleksi administrasi.

“Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang (74 persen) untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang (71 persen) untuk calon Dewan Pengawas KPK,” kata Ateh dalam jumpa pers di Kementerian Sekretariat, Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2024.

Detail nama-nama yang lolos seleksi administrasi untuk calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dapat dilihat melalui laman resmi laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id

Editor: Red

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X