Kamis, 4 Juni 2026

Anggota Komisi 7 DPR RI Menghadiri Peresmian dan Serah Terima PJUTS di Desa Kandang Mukti

Photo Author
Nuroni, Locusonline.co
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:38 WIB

LOCUSONLINE, GARUT - Dony Maryadi Oeken, S.T, Anggota Komisi 7 DPR RI, meresmikan dan menyerahkan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) ke Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Dalam acara tersebut, ia didampingi oleh Dirjen Kementerian Energi Sumber Daya Air dan Mineral, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, dan Muspika Kecamatan Leles.

Anggota Komisi 7 DPR RI, Dony Maryadi Oeken, S.T, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif pemerintah dan program aspirasi yang dibawa oleh anggota DPR ke Kabupaten Garut, sebanyak 3000 titik PJUTS dan telah diralisasikan sekitar 2500 titik sudah yang terpasang sejak tahun 2015.

"Namun, kebutuhan PJUTS di Kabupaten Garut masih kurang, diperkirakan sekitar 21.000 titik penerangan diperlukan," jelas Dony Maryadi.

Program ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban pemerintah dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi, terutama bagi yang tidak memiliki akses listrik.

Baca Juga : 34 Anggota DPRD Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bahas Perubahan APBD Lamsel Tahun 2024

Dony menyatakan bahwa program PJUTS masih dalam tahap pengadaan penerangan, sementara perawatan dan pemeliharaan sedang dibahas dalam anggaran untuk tahun-tahun mendatang.

"Program PJUTS masih dalam tahap pengadaan penerangan, sementara perawatan dan pemeliharaan sedang dibahas dalam anggaran untuk tahun-tahun mendatang," ujarnya.

Sekda Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa konsep PJUTS menggunakan tenaga surya yang tidak memerlukan listrik konvensional, sehingga dapat mengurangi beban pemerintah dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan penerangan jalan umum.

"PJUTS ini tidak membutuhkan tenaga listrik konvensional sehingga bisa mengurangi beban pemerintah," uacp Sekda Nurdin Yana.

Pewarta: Nuroni

Editor: Red

Editor: Nuroni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X