Kamis, 4 Juni 2026

Kades Cigagade Minta Beritanya Dihapus, Idad Badrudin: Asusila Itu Masalah Moral dan Etika!

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 07:44 WIB
Foto : Kepala Bidang Pemberdayaan Desa,DPMP Kab. Garut, Idad Badrudin
Foto : Kepala Bidang Pemberdayaan Desa,DPMP Kab. Garut, Idad Badrudin

LOCUSONLINE – Kasus Asusila Kades Cigagade. Munculnya kabar miring kepada Kepala Desa Cigagade Kecamatan BL. Limbangan Kabupaten Garut menjadi buah bibir dikalangan kepala desa dan masyarakat Limbangan. Pasalnya, Kepala Desa Cigagade berinisial D diduga berbuat tindakan asusila dengan wanita lain selain istrinya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Garut, Idad Badrudin mengatakan, Kepala Desa Cigagade telah diundang dan hadir ke DPMD Kabupaten Garut untuk memberikan keterangan terkait beredarnya informasi miring itu.

Menurut Idad,  Kepala Desa Cigagade membantah pemberitaan atau informasi adanya dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan terhadapnya.

“Tidak pak Kabid, saya tidak melakukan perbuatan asusila, informasi itu fitnah dan Hoax," kata Kepala Bidang Pemdes DPMD Garut, Idad saat dihubungi Locus online melalui saluran seluler, Jum’at (23/08/2024).

Idad juga menyebutkan, dirinya menyampaikan tentang isu yang menyasar kepada Kades Cigagade Limbangan berkaitan dengan unsur norma, maka setiap Kepala desa harus hati-hati di pemerintahan.

Selanjutnya, Idad mengaku telah menyampaikan bagaimana tindakan selanjutnya terhadap setiap Kades di Kabupaten Garut. Pada intinya pada kesempatan ini, dirinya memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan dan pengawasan sesuai fungsi DPMD.

“DPMD sudah memberikan teguran namun baru lisan, sehingga untuk tertulisnya atau keterangan tertulis belum ditandatangani oleh pimpinan sampai saat ini, sehingga belum diberikan kepada Kepala Desa Cigagade,” sebut Idad.

Saat disinggung apakah akan ada sanksi dari DPMD selaku pembina, Idad menyebutkan berkaitan dengan masalah moral dan etika, maka semuanya kembali lagi kepada masyarakat.

"Kami sudah mengingatkan bahwa kepala desa itu pimpinan wilayah sehingga harus menjadi figur desa tersebut," terangnya.

Terpisah, Pimpinan Redaksi Locus Online mengaku sempat ditemui oleh Kepala Desa Cigagade (D) disalah satu tempat di Kabupaten Garut, adapun kedatangannya meminta agar tim redaksi locusonline menghapus pemberitaan yang menyangkut dirinya.

“Kami sudah menyampaikan kepada Pak Kades bahwa media massa tidak bisa serta merta mengapus informasi yang sudah ditayangkan apabila objek dalam berita itu tidak membuat surat permohonan atau lainnya sebagai dasar melakukan penghapusan," katanya.

Asep menegaskan, penghapusan berita atau informasi yang sudah dibaca khalayak umum sudah diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Media Siber pada angka 5 disebutkan bahwa berita yang dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali terkait dengan beberapa hal seperti masalah Sara, kesusilaan dan masa depan anak-anak.

"Artinya harus ada alasan jelas kami untuk disampaikan kepada publik. Kami berusaha menjadi media yang taat dan patuh kepada peraturan perundang-undangan,” kata Asep Ahmad, Pimpinan Redaksi locusonline.co

Selanjutnya, sambung Asep, dalam Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik disebutkan bahwa jika ingin meralat atau mencabut sebuah berita, wartawan harus melakukannya sambil meminta maaf kepada pemirsa. Sehingga, alasan apa yang harus disampaikan kepada pemirsa, pembaca (publik) kalau tiba-tiba pemberitaan di l.ocusonline.co itu hilang atau dihapus.

“Kami telah memberikan hak kepada Kepala Desa Cigagade waktu bertemu untuk menyampaikan hak jawabnya untuk kami muat kembali, namum sampai saat ini hak jawab tersebut belum diterima," terangnya.

"Saat pertemuan itu memang Kepala Desa Cigagade ini membantah semua tudingan yang beredar. Bahkan karena isu dugaan perselingkuhan itu membuat  mengganggu kenyamanan keluarganya," tambahnya.

Demikian informasi mengenai "Kasus Asusila Kades Cigagade, Minta Beritanya Dihapus, Idad Badrudin: Asusila Itu Masalah Moral dan Etika!" semoga membantu. Ikuti berita menarik lainnya di locusonline,co (Red/01)

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X