Kamis, 4 Juni 2026

KPU Kabupaten Bandung Barat Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Photo Author
Kamil, Locusonline.co
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:15 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaema
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaema

LOCUSONLINE, BANDUNGBARAT - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Bandung Barat telah mengumumkan proses pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024. Sabtu, 24 Agustus 2024

Pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut adalah informasi terkait pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024:

- Syarat minimal suara sah sejumlah 68.852 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 154 Tahun 2024.
- Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama Sundaya., SP.,M.M dan H. Maulana ZA telah memperoleh dukungan sebanyak 90.315 dan sebaran di 11 Kecamatan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 152 Tahun 2024.

- Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon:
- Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 (Pukul 08.00 - 16.00 WIB)
- Kamis, 29 Agustus 2024 (Pukul 08.00 - 23.59 WIB)
- Tempat: Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat

Selain itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta persyaratan pendidikan dan usia yang ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pembukaan akses Silon dan pendaftaran Pasangan Calon, dapat menghubungi helpdesk pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat melalui alamat email [email protected] atau nomor telepon 083811723239. Seluruh informasi terkait proses pendaftaran dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat.

Demikian pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaema.

Pewarta: Kamil

Editor: Red

Editor: Kamil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X