Kamis, 4 Juni 2026

Kejagung Memeriksa Dua Orang Saksi Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Selasa, 10 September 2024 | 08:57 WIB
Ilustrasi - Koruptor
Ilustrasi - Koruptor

LOCUSONLINE, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, pada Senin (9/9/2024).

Kedua saksi yang diperiksa adalah:

1. HH selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.
2. AM selaku Staf Marketing Duta Palma Group.

Baca Juga : Kasus Alih Fungsi Lahan PT. Pratama Abadi di Garut: Satu Tahun Jalan, Pelaku Tak Kunjung Terungkap, Warga Akan Bawa Kasus ke Mabes Polri

Pemeriksaan kedua saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

Kejaksaan Agung terus berupaya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Editor: Red

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X