Kamis, 4 Juni 2026

ASN Pemkab Garut Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada 2024, "Yakin Bisa Netral...?"

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Rabu, 11 September 2024 | 13:32 WIB
Pj. Bupati Garut Pimpin Deklarasi Netralitas ASN di Pilkada 2024
Pj. Bupati Garut Pimpin Deklarasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

LOCUSONLINE, GARUT - Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada 2024; Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut secara resmi mendeklarasikan netralitas mereka dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Deklarasi ini dilakukan dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (9/9/2024).

Ikrar netralitas ini merupakan langkah Pemdakab Garut dalam mewujudkan ASN yang berintegritas, beretika, dan demokratis demi menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Garut Barnas Adjidin yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemdakab Garut. Pembacaan ikrar yang disampaikan oleh Pj. Bupati tersebut diucap ulang oleh para ASN sebagai bentuk komitmen bersama.

Ikrar ini pun ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj. Bupati Garut, diikuti oleh para camat dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana, pelaksanaan ikrar ini sesuai dengan aturan yang mengharuskan ASN tetap netral dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024.

"Maka dilakukanlah seperti dalam bentuk momentum untuk pernyataan bersama, jadi kami semua ASN sama Pak Pj juga ASN hakekatnya sama, jadi beliau juga sama menyampaikan terkait netralitas ASN," ujar Nurdin Yana.

Untuk memastikan netralitas ASN, Pemdakab Garut telah membentuk tim pemantau yang bertanggung jawab di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut, bersama Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Inspektorat.

"Sehingga (ketika terjadi pelanggaran) masuk ke wilayah tadi, nah inilah yang akan memverifikasi sekaligus juga melakukan upaya-upaya baik itu sifatnya mengingatkan mungkin sampai pada posisi-posisi (memberikan) punishment seperti itu," tambahnya.

Berikut isi Ikrar Netralitas ASN yang dibacakan dalam apel:

Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Kami Berikrar :

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di lingkungan instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024;
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian ikrar ini kami buat, akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab, dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi terwujudnya satuan dan kesatuan NKRI.

Pemkab Garut berkomitmen untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada 2024 dan menjaga agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib, aman, dan demokratis.

Editor: Red

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X