Kamis, 4 Juni 2026

Aliansi Mahasiswa Garut Desak Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Sudah Tindaklanjuti Dua Dugaan Pelanggaran

Photo Author
Nuroni, Locusonline.co
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:21 WIB

LOCUSONLINE, GARUT - Aliansi Mahasiswa Garut Desak Bawaslu; Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut mengelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Garut pada Jumat (18/10/2024). Mereka menuntut Bawaslu untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran pemilu yang dinilai mencederai demokrasi di daerah tersebut.

Koordinator Aksi, Dadan, mengungkapkan keprihatinannya atas berbagai pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan dan keterlibatan kepala desa dalam politik praktis. Ia juga menyorot adanya anggota DPRD yang melakukan kampanye tanpa izin cuti.

"Kami mendesak Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut," tegas Dadan.

Aliansi Mahasiswa juga menuntut transparansi dalam penegakan hukum serta sanksi terhadap para pelanggar untuk menjaga kepercayaan publik. Mereka meminta Bawaslu aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku politik mengenai aturan kampanye guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

"Kami berharap Bawaslu Kabupaten Garut menjalankan fungsinya dengan jelas, independen, dan adil dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Garut. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan aksi lanjutan," tegas Dadan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ayi Nurul Rasyid, mengungkapkan apresiasinya terhadap aksi mahasiswa dan menegaskan bahwa proses Pilkada harus dikawal bersama untuk menjamin integritas demokrasi di Kabupaten Garut.

"Bawaslu diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan dua hal, yakni mengawasi dan menindak," ujar Ayi.

Ayi menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan dengan dua aspek: pencegahan dan penindakan. Meskipun belum ada laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran, Bawaslu tetap bertindak berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Hingga detik ini, Bawaslu Kabupaten Garut belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran. Ada beberapa informasi yang kami terima, namun semua itu belum dilaporkan secara resmi," kata Ayi.

Ayi menyatakan bahwa Bawaslu sudah menindaklanjuti dua dugaan pelanggaran, salah satunya terkait keterlibatan kepala desa dalam politik praktis. Ia juga mengingatkan bahwa warga negara yang memiliki hak pilih berhak melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

"Teman-teman punya hak untuk mengawal Pilkada. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu atau Panwaslu kecamatan di wilayah masing-masing," imbau Ayi.

Ayi menekankan pentingnya integritas dalam Pilkada dan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang bermartabat dan berintegritas.

"Pengawasan Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan Pilkada serentak yang bermartabat di Garut. Jika ada jajaran Bawaslu yang melanggar integritas, kami juga siap menerima laporan dari masyarakat," ujar Ayi.

Aksi ini berjalan damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Pewarta: Nuroni

Editor: Bhegin

Editor: Nuroni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X