Kamis, 4 Juni 2026

Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Kapolri Perintahkan Usut Tuntas, Pelaku Diduga Terlibat Tambang Ilegal

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Sabtu, 23 November 2024 | 18:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi.

LOCUSONLINE, SOLOK SELATAN - Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Dunia kepolisian kembali berduka. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas," tegas Kapolri.

Jenderal Pol Listyo Sigit juga meminta jajarannya di Polda Sumbar untuk menindak tegas oknum pelaku, baik secara etik maupun pidana. "Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu," tegasnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa Dadang telah menyerahkan diri setelah melakukan aksinya dan kini telah menjadi tersangka. "Dalam waktu tidak yang terlalu lama oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polda, dengan upaya-upaya tertentu dan sekarang secara intensif kami dalami apa motifnya," ujarnya.

Polisi menduga kuat bahwa penembakan dilakukan dari jarak dekat.

"Yang dilakukan oknum ini adalah melakukan tembakan. Diduga melakukan tembakan. Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia," kata Suharyono.

Terkait motif penembakan, Suharyono menyebutkan bahwa Polres Solok Selatan sedang menangani kasus tambang ilegal galian C dan ada dugaan bahwa Dadang terlibat dalam kasus tersebut.

"Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang diduga ilegal jenisnya galian C, di Solok Selatan. Saat pelaksanaan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum," tuturnya.

Polda Sumbar akan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Dadang.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," ujar Suharyono.

Berdasarkan hasil visum, AKP Ryanto ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi juga tengah mencari keberadaan kamera CCTV di lokasi kejadian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X