Kamis, 4 Juni 2026

Hasil Hitung Cepat Pilkada Garut 2024: Pasangan Syakur-Putri Unggul Jauh, Antusiasme Pemilih Tinggi

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 27 November 2024 | 17:00 WIB
Hasil hitung cepat Lembaga Survai Indikator Politik Indonesia /tangkapan layar Instagram @infogarut/
Hasil hitung cepat Lembaga Survai Indikator Politik Indonesia /tangkapan layar Instagram @infogarut/

LOCUSONLINE, GARUT - Hasil hitung cepat Pilkada Garut 2024 yang dirilis oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan pasangan nomor urut 2, Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina, unggul jauh atas lawannya. Pasangan ini meraih 73,13 persen suara, meninggalkan pasangan nomor urut 1, Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat, yang hanya memperoleh 26,87 persen suara.

Data ini didasarkan pada 15,50 persen suara yang masuk, dengan margin of error sebesar 7,01 persen dan tingkat partisipasi pemilih mencapai 83,87 persen. Kendati demikian, hasil ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui secara real time.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Garut 2024 mencapai 2.005.168 pemilih, yang tersebar di 4.418 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil sementara ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin Garut ke depan.

Dengan keunggulan sementara ini, pasangan Syakur-Putri memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilkada, tetapi hasil resmi akan tetap mengacu pada rekapitulasi akhir dari KPU.

Hasil real count masih terus berjalan. Ikuti perkembangan terkini untuk mengetahui siapa yang akan memimpin Kabupaten Garut selama lima tahun mendatang. Tetap pantau pembaruan hasil suara dari Pilkada Garut 2024! Hasil hitung cepat bukan hasil resmi dan hanya gambaran awal dari preferensi pemilih.

Bcaa Juga : Jelang Pilkada Serentak 2024 KPU Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak, Logistik Pilkada Telah Didistribusikan ke TPS

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X