LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT - Antisipasi Malam Tahun Baru: Muspika Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menggelar razia gabungan pada Selasa (31/12/2024) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian tahun baru 2025.
Razia untuk antisipasi malam tahun baru yangb tidak kondusif Polsek Cipatat, Koramil, dan Pemerintah Kecamatan Cipatat ini berhasil mengamankan puluhan botol miras dan knalpot brong.
Kapolsek Cipatat, AKP. Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Cipatat.
"Kami, Polsek, Koramil, dan Kecamatan, berkomitmen untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Cipatat," ungkapnya.
Iwan menambahkan bahwa razia ini merupakan perintah langsung dari pimpinan untuk menertibkan kegiatan yang meresahkan masyarakat, termasuk minuman keras, obat keras terlarang (OKT), dan knalpot brong.
"Razia knalpot brong, maupun miras dan obat keras terlarang ini bentuk komitmen kami. Ini juga sudah perintah langsung dari pimpinan kami Kapolda, Pangdam, Dandim dan Kapolres agar menertibkan semua kegiatan yang bisa meresahkan masyarakat termasuk minuman keras, Obet Keras Terlarang (OKT) dan knalpot brong," jelasnya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan MP Kecamatan Cipatat untuk memeriksa izin dan peredaran miras yang telah diamankan.
"Untuk sementara kita amankan miras ini jangan sampai diminum pada saat pergantian tahun baru. Selanjutnya kita data dan di ambil tindakan terhadap ijin, ataupun peredaran jualan terhadap miras ini," ujar Iwan.
Pewarta: Kamil
Editor: Bhegin