Kamis, 4 Juni 2026

5,4 juta Penunggak Pajak Kendaraan di Jabar Jadi Target Utama Tim Pembina Samsat

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Minggu, 2 Februari 2025 | 19:10 WIB

LOCUSONLINE, BANDUNG – Untuk menekan angka penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun ini. Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jabar, Ditlantas Polda Jabar, dan Jasa Raharja, menargetkan penelusuran terhadap para penunggak pajak, salah satunya yang akan dilakukan adalah fokus menelusuri 5,4 juta penunggak pajak.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (1/2/2025), mengatakan bahwa Tim Pembina Samsat Jabar telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas strategi bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB di Jawa Barat.

Dedi menjelaskan, jumlah potensi aktif dari pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sebanyak 17.032.596 unit, dengan rincian 14.114.056 roda dua dan 2.918.540 roda empat. Di dalamnya terdapat sekitar lima juta unit kendaraan yang statusnya belum melakukan pembayaran pajak.

"Fokus kami dan Tim Pembina Samsat tentu agar angkanya bisa terus ditekan," kata Dedi.

Ia menambahkan, pendapatan dari pajak ini akan berkolerasi langsung pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang, termasuk sektor kesehatan hingga pendidikan, yang juga ditargetkan oleh Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, untuk diakselerasi.

"Beliau (Dedi Mulyadi) sangat concern mengenai peningkatan kualitas jalan, pembangunan ruang kelas, peningkatan elektrifikasi sampai peningkatan layanan kesehatan. Tentu, tugas Bapenda adalah menterjemahkan dengan cara memastikan pendapatan yang dikelola bisa maksimal agar visi tersebut bisa terwujud," ujar dia.

Pada tahun 2024, total pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp36 triliun, yang berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp24,88 triliun, Pendapatan Transfer Rp11,38 triliun, dan sektor Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp23,19 miliar. Kontribusi terbesar dari pendapatan daerah tersebut adalah PKB dengan nilai Rp9,48 triliun.

Untuk menekan angka kendaraan bermotor berstatus menunggak, Tim Pembina Samsat telah menyiapkan 12 strategi yang akan dijalankan pada tahun 2025 ini.

"Konsep besarnya adalah menggabungkan hal yang bersifat humanis dan ketegasan, ada program relaksasi (diskon) serta peningkatan atau kemudahan layanan dalam membayar pajak," ucap Dedi.

Beberapa strategi yang disusun, antara lain:

- Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) secara door to door dengan agen penelusur di setiap kabupaten/kota.

- Operasi gabungan (Pemeriksaan PKB) di seluruh wilayah kabupaten dan kota bersama Tim Pembina Samsat.

- Operasi Khusus (Implementasi pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan) di seluruh kabupaten kota bersama Tim Pembina Samsat kewilayahan.

- Peningkatan sistem digitalisasi layanan pembayaran PKB tahunan disertai penagihan dan sosialisasi perpajakan dan pengesahan melalui WhatsApp blast.

- Kolaborasi bersama ETLE Lodaya (Polda Jawa Barat) untuk menerbitkan surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak bagi kendaraan yang terkena tilang dan dalam kondisi menunggak.

- Sosialisasi secara masif sampai ke tingkat RT dan RW.

- Pendataan dan pemantauan pembayaran pajak untuk kendaraan plat merah dan kendaraan yang dimiliki/dikuasai oleh ASN (pemprov, kab/kot, hingga desa) melalui aplikasi ZONITA PAMOR dan SIDAKEP.

- Relaksasi sebagian pokok tunggakan dan denda terhadap Wajib Pajak yang menunggak PKB.

- Pendataan bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk mendata kendaraan hasil tilang (hasil tindak pidana, kendaraan kecelakaan, kendaraan rusak berat, kendaraan menunggak).

- Penelusuran dan sosialisasi ketaatan membayar pajak bagi KTMDU yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas.

- Optimalisasi Payment Point Online Bank (PPOB) melalui Bumdes dan Koperasi.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, mengatakan bahwa kunci dari strategi ini adalah tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat. Selain itu, elemen penting lainnya adalah pendataan yang melibatkan Pemprov, Pemkot, Pemkab, kepolisian, dan Jasa Raharja.

"Kita bisa melakukan kegiatan yang bersifat proaktif, sosialisasi hingga Tingkat RT agar Masyarakat tahu mengapa membayar pajak itu penting. Lalu upaya peningkatan pelayanan bisa lebih memudahkan dan dekat kepada masyarakat seperti program samsat keliling atau digitalisasi yang makin memudahkan pembayaran," ujar Rumini

Ruminio pun menyatakan bahwa Tim Bapenda dan Jasa Raharja melaksanakan pendataan bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk melakukan pendataan dari tingkat Polda sampai ke seluruh Polres atau Polsek untuk mendata kendaraan yang merupakan barang bukti tilang, tindak pidana dan kecelakaan.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X