Kamis, 4 Juni 2026

Dugaan Mark-Up Harga Pengadaan Mesin Hammer Mill di Dinas Peternakan Lampung Selatan

Photo Author
Ridwansyah Yusuf, Locusonline.co
- Jumat, 14 Februari 2025 | 19:28 WIB

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN - Pengadaan mesin Hammer Mill/Disk Mill di Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp350 juta menuai sorotan tajam. Dugaan praktik mark-up harga terkait pengadaan mesin tersebut, yang merupakan bagian dari program peternakan 2024, mencuat ke permukaan. Jumaat, 14 februari 2025

Ketua Jaringan Generasi Indonesia Emas (JARMAS), Ridwansyah YS, menyampaikan kekhawatirannya terhadap isu dugaan Mark-Up harga pengadaan mesin Hammer Mill di Dinas Peternakan yang tengah berkembang.

"Jika benar terjadi praktik mark-up harga, itu akan sangat merugikan keuangan daerah dan mempengaruhi kualitas program yang sangat dibutuhkan peternak lokal," ungkap Ketua Jaringan Generasi Indonesia Emas (JARMAS), Ridwansyah YS.

JARMAS mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan mark-up harga tersebut.

"Kami mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan ini," tegas Ketua Jaringan Generasi Indonesia Emas (JARMAS), Ridwansyah YS.

Ia berharap agar investigasi yang transparan dan akuntabel dapat memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara efisien dan adil, serta memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya peternak yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini.

"Semoga investigasi dilakukan dengan transparan dan akuntabel dapat memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara efisien dan adil, serta memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya peternak yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini," harap Ridwansyah YS.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan mark-up tersebut.

Pewarta: TIM

Editor: Bhegin

Editor: Ridwansyah Yusuf

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X