Kamis, 4 Juni 2026

Kades di Ciamis Rela Lepas Jabatan dan Memilih Pergi ke Jepang Demi Ekonomi Keluarga dan Masjid Desa

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Senin, 17 Februari 2025 | 12:35 WIB
Kegiatan Dodi saat menjadi kepala desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.(DOK DODI ROMDANI)
Kegiatan Dodi saat menjadi kepala desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.(DOK DODI ROMDANI)

LOCUSONLINE, CIAMIS - Kades di Ciamis Rela Lepas Jabatan: Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, menjadi perbincangan hangat setelah memutuskan untuk mundur dari jabatannya dan menjadi pekerja migran di Jepang.

Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Dodi ingin memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya dan mewujudkan impiannya untuk merehabilitasi masjid di desanya.

"Insya Allah iktikad dan tujuannya baik, saya ingin nambah rezeki, dan saya punya tujuan ingin merehab masjid (di kampungnya)," ungkap Dodi saat ditemui di rumahnya di Desa Sukamulya, Jumat (14/2/2025).

Dikutip dari Kompas.com, Dodi menuturkan bahwa selama enam tahun menjabat sebagai kepala desa, kebutuhan ekonomi keluarganya semakin meningkat. "Anak semakin besar, butuh biaya juga," katanya. Motivasi ini mendorongnya untuk kembali bekerja di Jepang, tempat ia pernah mengadu nasib pada tahun 2008-2013.

Keinginan Dodi untuk kembali ke Jepang semakin kuat setelah ia berkomunikasi dengan teman-temannya yang sudah lama bekerja di sana. Salah seorang temannya bahkan mengabarkan bahwa mantan bosnya di Jepang sedang mencari pekerja. Dodi pun memutuskan untuk kembali ke Jepang, meskipun harus melalui proses panjang.

Ia harus menyampaikan niatnya kepada para tokoh masyarakat, perangkat desa, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Sayangnya, Dodi mendapat penolakan karena masa jabatannya sebagai kepala desa saat itu belum selesai.

Dodi akhirnya memutuskan untuk tetap menjabat hingga Oktober 2024, sambil tetap menjaga komunikasi dengan pihak di Jepang dan menyiapkan dokumen keberangkatannya. Pada tahun 2024, kepastian kerja di Jepang akhirnya datang. Dodi pun mengajukan pengunduran diri dan resmi berangkat ke Jepang pada 16 November 2024.

Setelah bekerja selama 2,5 bulan di Jepang, Dodi terpaksa pulang ke Ciamis karena sakit akibat badai salju dan penyakit influenza. Ia juga ingin meluruskan pemberitaan yang menyebut dirinya tidak menyelesaikan masa jabatan sebagai kepala desa.

"Saya merasa ini harus diluruskan. Kewajiban saya sesuai SK (surat keputusan) dari Bupati Ciamis ialah 6 tahun jabatan kepala desa," tegasnya.

Meskipun mengalami kendala, Dodi tidak menyesali keputusannya bekerja ke Jepang. Baginya, keberangkatan ke Jepang adalah jalan terbaik untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya sekaligus mewujudkan impiannya untuk merehabilitasi masjid di desanya. Kini, ia bertekad melanjutkan pekerjaannya di Jepang demi masa depan yang lebih baik, baik untuk keluarganya maupun bagi kampung halamannya.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X