Kamis, 4 Juni 2026

Ketua KPU Garut Fokus Evaluasi dan Perbaikan, Sebagian Anggaran Pilkada 2024 Dikembalikan

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Kamis, 27 Februari 2025 | 09:36 WIB

LOCUSONLINE, GARUT - Ketua KPU Garut Fokus Evaluasi: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan sebagian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan tidak semua rencana kegiatan terlaksana, termasuk Perselisihan Hasil Pilkada (PHP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Dian Hasanudin mengakui bahwa pihaknya telah melakukan efisiensi di beberapa titik, seperti pengadaan logistik. "Tapi secara keseluruhan kita belum bisa memberikan bocoran nih ke teman-teman media berapa sih angka yang akan dikembalikan," jelasnya.

Dian menambahkan bahwa pengelolaan anggaran 2024 hingga 2025 telah dilaporkan kepada pemerintah, dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat kabupaten. KPU juga melibatkan akademisi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban agar lebih komprehensif.

Baca Juga :


KPU Garut Apresiasi Peran Media Massa dalam Suksesnya Pilkada 2024, Gelar Refleksi dan Diskusi


Ketua KPU Garut Fokus Evaluasi

FGD yang diselenggarakan oleh KPU Garut bertujuan untuk mengevaluasi jadwal dan tahapan Pilkada 2024. Dian berharap catatan-catatan dari Pilkada sebelumnya dapat menjadi bahan perbaikan agar penyelenggaraan Pilkada ke depan lebih baik.

"Meskipun Pilkada 2024 di Kabupaten Garut berlangsung sukses tanpa kendala besar, kami tetap berharap penyelenggaraan Pilkada selanjutnya bisa lebih baik," ujar Dian.

Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, KPU Garut berencana menyusun buku perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada di tahun 2024.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X