LOCUSONLINE.CO, GARUT - Sebelum Ambruk Pabrik di Cibatu Bagi bagi Duit ke Dua Desa Rp.130 Juta. Belum lama, pasca terjadinya bencana bangunan ambrol dan menimpa kediaman warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut beredar isu pihak perusahaan telah memberikan uang sebanyak Rp 200 Juta rupiah ke pihak desa.
Warga pun mengaku heran dengan pembagian uang ke pihak desa tersebut. Pasalnya, uang yang dibagikan ke pihak desa tidak dirasakan oleh warga.
Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Ahmad Sadeli membantah isu jumlah nilai yang beredar tersebut. Menurutnya, pemberian sejumlah uang dari salah satu vendor memang ada, namun bukan Rp 200 Juta, melainkan Rp 130 Juta.
Baca juga :
Kejari Garut Diduga Inkonsisten Berbagai Elemen Anti Korupsi di Garut Minta Kejagung Tingkatkan Pembinaan
Kejari Garut Terima Dana Rp. 11 Milyar, GLMPK : Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Tidak Berlaku Di Kejari Garut?
"Bukan 200 Juta, tapi 130 Juta rupiah. Uang itu diberikan bukan untuk pihak desa, melainkan untuk pihak-pihak yang membantu pihak perusahaan. Ada timnya," katanya, Selasa (04/02/2025).
Sementara itu, BPD Desa Mekarsari Cibatu, Ali mengatakan, salah satu vendor memberikan uang kadeudeuh untuk warga yang telah membantu pihak perusahaan selama ini.
"Bukan, bukan 200 juta, tetapi betul kata pa Kades, uangnya 130 Juta Rupiah dan dibagikan kepada tim. Masing-masing tim mendapat 65 Juta. Uang tersebut diberikan pihak PT jauh-jauh hari sebelum adanya bencana. Kurang lebih satu bulan yang lalu," terang Ali.
Senada dengan Ali, Staf Perencanaan Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu mengatakan, apa yang disampaikan Kades dan BPD memang benar. Ada uang dari vendor PT. BMI sebanyak Rp 130 Juta untuk dua desa.
"Kalau ada yang menyebut Rp 200 Juta itu hoaks," pungkasnya. (asep ahmad)