Kamis, 4 Juni 2026

Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Kemendikdasmen Turunkan Tim Investigasi Siap Putus Bantuan Bagi Sekolah Pelanggar

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Kamis, 6 Maret 2025 | 13:57 WIB

LOCUSONLINE, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti temuan terkait penyalahgunaan penyaluran dan penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya memang menerima laporan adanya penyalahgunaan dana PIP meskipun dalam jumlah kecil. Kamis, 6 Maret 2025

"Ya, kami menerjunkan tim dari Irjen Kemendikdasmen untuk menindaklanjuti penyalahgunaan penyaluran PIP oleh berbagai pihak. Jumlahnya memang tidak banyak, tetapi tidak boleh kita kesampingkan," kata Mendikdasmen Mu'ti.

Menurut Mu'ti, penyalahgunaan dana PIP dalam jumlah kecil tersebut akan berdampak buruk dan menjadi preseden bagi sekolah lain untuk menyepelekan tanggung jawab dalam penggunaan dan penyaluran dana PIP bila ditoleransi. Oleh karena itu, ia menegaskan pihaknya akan senantiasa berupaya untuk memastikan penyaluran dan penggunaan dana PIP tepat sasaran.

Ia mengatakan pihaknya kini tengah mendata sekolah-sekolah yang memang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran dan penggunaan dana PIP.

"Kalau memang sekolah-sekolah itu terbukti melakukan pelanggaran, maka kami akan mengambil langkah-langkah terutama berkaitan dengan penyaluran PIP untuk tahun-tahun yang akan datang," tegas Mu'ti.

Bahkan, ia menuturkan pemberian sanksi tersebut tidak menutup kemungkinan berupa pemutusan dana PIP bagi sekolah yang kedapatan melakukan penyalahgunaan dana bantuan tersebut.

Sebelumnya pada Selasa (18/2/2025), Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat menyatakan tengah mendalami dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Kasus ini sebelumnya dilaporkan juga oleh Hanifah ketika berbicara dengan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi ketika mengunjungi SMA 7 Cirebon pada 3 Februari 2025.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo mengungkapkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk penyelidikan dugaan pemotongan dana PIP. Ia mengungkapkan seharusnya setiap siswa penerima dana PIP mencapai Rp1,8 juta dan dari laporan sementara, rata-rata ada pemotongan sekitar Rp200.000 per siswa.

Adapun dari data SMA 7 Cirebon, total siswa penerima PIP mencapai 539 orang, dengan yang telah dicairkan pada bulan Desember 2024.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan dana PIP digunakan sesuai dengan peruntukannya dan mencapai sasaran yang tepat. Langkah tegas yang diambil diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dana PIP di masa mendatang.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X