Kamis, 4 Juni 2026

Larangan HP di Sekolah, Farhan : Belum Menjadi Keputusan Final

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 16:13 WIB

LOCUSONLINE, Bandung - Wacana pelarangan penggunaan handphone (HP) bagi siswa SD dan SMP di lingkungan sekolah, yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tengah menjadi perbincangan hangat di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung sedang mengkaji usulan tersebut secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna memastikan keputusan yang diambil benar-benar terbaik bagi masa depan anak-anak.

Gubernur Dedi Mulyadi berpendapat bahwa larangan penggunaan HP di sekolah bertujuan untuk membangun karakter siswa dan mencegah mereka dari kecanduan gadget. Penggunaan HP yang tidak terkontrol, menurutnya, dapat menjadi distraksi yang besar bagi proses belajar mengajar.

“Pak Gubernur mengusulkan agar anak SD tidak membawa HP ke sekolah dan orang tua tidak menunggu di luar. Kita akan mempertimbangkan bersama dengan berbagai pihak agar keputusan yang diambil benar-benar terbaik untuk anak-anak kita,” ujar Farhan usai meresmikan Gedung SDN 090 Cibiru, Jumat 7 Maret 2025.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Farhan menekankan pentingnya keseimbangan dalam pemanfaatan teknologi. Di satu sisi, HP memang memiliki manfaat sebagai alat komunikasi dan akses informasi yang sangat berguna. Namun di sisi lain, penggunaannya yang berlebihan dapat berdampak negatif pada perkembangan anak.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung mengajak semua pihak untuk berdiskusi secara terbuka dan bijaksana terkait wacana ini. Farhan menekankan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Sebagai alternatif dari pelarangan total, sekolah-sekolah di Kota Bandung akan didorong untuk meningkatkan kegiatan interaksi sosial antar siswa dan mempromosikan permainan tradisional seperti angklung sebagai bentuk edukasi yang lebih bermakna. Selain itu, Wali Kota Farhan juga mengusulkan agar guru-guru memberikan contoh dengan membatasi penggunaan HP hanya di ruang guru.

"Kita harus memberi contoh kepada anak-anak. Ini belum keputusan, baru wacana, dan masih akan kita bahas lebih lanjut," ujar Farhan.

Usulan lain yang dipertimbangkan adalah pembatasan waktu tunggu orang tua di luar sekolah. Dedi Mulyadi berpendapat bahwa tindakan ini dapat membantu membangun kemandirian anak sejak dini.

Wali Kota Farhan mendukung ide tersebut dengan menyatakan bahwa pendidikan karakter merupakan hal yang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian serius. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan mempertimbangkan baik manfaat maupun mudarat dari setiap usulan sebelum mengambil keputusan final.

"Dua wacana ini adalah wacana penting dalam menjalankan pendidikan karena pendidikan kita harus berlandaskan pendidikan karakter," tambahnya. (**)




Pembahasan terkait larangan HP di sekolah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan mendukung perkembangan anak secara holistik.

Namun, perlu ditekankan bahwa proses pengambilan keputusan harus melibatkan semua pihak, termasuk orang tua, guru, siswa, dan ahli pendidikan, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Bandung.

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X