Kamis, 4 Juni 2026

DPR dan Pemerintah Bantah Kembalinya Dwifungsi ABRI, Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia Dilanjutkan ke Paripurna

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 19 Maret 2025 | 12:08 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

LOCUSONLINE, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus bergulir menuju tahap akhir. Setelah melalui berbagai tahap pembahasan, Komisi I DPR RI bersama perwakilan pemerintah sepakat untuk melanjutkan proses legislasi ke rapat paripurna, forum tempat pengesahan undang-undang. rabu, 19 Maret 2025

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

Utut menyatakan bahwa rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI. "Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan timus, timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara," ujar Utut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR telah membahas RUU TNI bersama tokoh dan aktivis, sehingga menyeleksi hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak. "Tadi sudah dijelaskan dan sudah clear ya di DPR. Kita ada dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, mana-mana yang boleh, mana-mana yang tidak," kata Dasco.

Dasco meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan merambah ke BUMN. "Dan pesan-pesan dari Koalisi Masyarakat Sipil itu sudah jelas. Dan nanti akan diterapkan, baik di pemerintahan, institusi, maupun ya tadi kekhawatiran soal BUMN. Saya pikir nggak usah terlalu khawatir," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR RI sekaligus elite PDIP, Utut Adianto, mengungkap sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap revisi UU TNI. Utut menyebutkan Megawati tak ingin dwifungsi dan Orde Baru (Orba) kembali.

"Kalau Ibu tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian," kata Utut.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan bahwa RUU TNI bisa saja dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) jika diizinkan. Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono.

"Ya kalau, kalau, kalau memang diperkenankan. Kan kayak gini, kayak gini ngelihat menterinya juga," kata Utut.

Dave Laksono menyebutkan RUU TNI akan dibawa ke paripurna terdekat, Kamis (20/3) atau mungkin minggu depan jika jadwal reses DPR diundur.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X