Kamis, 4 Juni 2026

PBG Salah Satu Tempat Wisata di Garut Diduga Palsu, Kadis DPMPTSP : Oknum

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Jumat, 21 Maret 2025 | 05:59 WIB
Foto : Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut H. Budi Gan Gan, SH / PBG Salah Satu Tempat Wisata di Garut Diduga Palsu, Kadis DPMPTSP : Oknum
Foto : Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut H. Budi Gan Gan, SH / PBG Salah Satu Tempat Wisata di Garut Diduga Palsu, Kadis DPMPTSP : Oknum

LOCUSONLINE, GARUT Kabupaten Garut Kembali menjadi sorotan, persetujuan bangunan Gedung (PBG) satu tempat wisata di Garut diduga palsu, kepala dinas (Kadis) DPMPTSP sebut itu ulah Oknum.

Salah satu sumber Locus Online yang meminta Namanya tidak disebutkan mengungkap, bahwa baru-baru ini terungkap ada izin persetujuan bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat wisata ada yang memalsukan.

“Nomor PBG nya itu setelah dicek melalui sistem di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), informasinya tidak tercatat, katanya nomor PBG nya itu palsu”, sebut sumber x, Kamis, (21/3/2025) kepada Locus Online.
Baca juga :

Wabup Ini Beraninya Cuma Introgasi Satpam, Coaba Sidak Proyek Temuan BPK “Tunjukan Nyalimu Bu Putri!”

Militer Ancam Jaksa Agung “Akan Hancurkan Gedung Kejagung”

Bahkan, setelah tim Locus Online menelusuri kepada instansi yang berkaitan, ditemukan ternyata Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Garut (Dinas PUPR) menerbitkan rekomndasi keterangan rencana kota (KRK) tidak merekomendasikan terhadap sebagian kawasan yang dibangun karena masuk kedalam Lahan sawah dilindungi (LSD).

Terpisah, Kepala DPMPTSP, H.Budi Gan Gan menyebut kalau informasi itu sedang dilakukan pengecekan, dan akan melakukan proses hukum.

“Jadi kami mendengar dan menduga ada informasi seperti itu, dan kami sekarang sedang melakukan pengecekan, semoga apa yang diinformasikan itu, yang paling utama itu tidak betul.  Tetapi apabila itu betul, kami akan melakukan proses hukum supaya jangan sampai produk pemerintah ini dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu,” sebut Budi Gan Gan dikawasan Islamic Center kepada Locus Online, Kamis, (20/3/2025).
Baca juga :

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Tahun 2024 Resmi Dihapus Gubernur Jabar

Kasatpol PP Ngumpet Saat Wakil Bupati Garut Meninjau Jogging Track SOR Ciateul?

Budi juga menyebutkan, kami kasihan kepada pengusaha yang berinvestasi, berniat baik, dan dia mau melakukan persetujuan bangunan Gedung, ternyata oleh oknum tersebut disalahgunakan dan dipalsukan, makanya kami akan bantu pengusaha yang merasa tertipu oleh oknum tersebut, oknumnya kita proses secara hukum dan prosesnya kita akan bantu, karena mereka sudah ada I’tikad baik menempuh proses perizinan.

Menurutnya, DPMPTSP mengetahui adanya dugaan pemalsuan PBG ini sekitar satu minggu yang lalu. Dan DPMPTSP sudah menugaskan kepala bidang dan mereka sudah bertemu dengan pemohon izinnya, dan informasinya sudah luar biasa besar biaya yang telah dikeluarka kepada oknum itu.

Selanjutnya, sambung Budi Gan Gan, DPMPTSP akan berkonsultasi dengan lowyer-lowyer yang ada di Gedung DPMPTSP, karena disana kan ada para lowyer yang membuka pelayanan jasa konsultasi hukum.
Baca juga :

Kejari Garut : Kerugian Joging Track Sudah Dikembalikan, Inspektorat : Pidananya Selesai

Setelah Sidak ke Lokasi Jogging Track, Dua Aktivis Anti Korupsi Minta Wakil Bupati Garut Sidak ke Stadion Bola yang Menjadi Temuan BPK Rp 1,2 Miliar Lebih

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengusaha yang diduga tertipu oleh oknum yang diduga memalsukan PBG telah mengeluarkan biaya mencapai ratusan juta rupiah, namun saat tim Locus Online mencoba menemui pengusaha tersebut belum bisa ditemui karena sedang tidak ada di tempat, hanya bertemu dengan sales marketing. (Asep/A2/Red.01)

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X