Kamis, 4 Juni 2026

PBG Tempat Wisata Di Garut Dipalsukan, Pelakunya…

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:39 WIB
Foto : Ilustrasi ist./PBG Tempat Wisata Di Garut Dipalsukan
Foto : Ilustrasi ist./PBG Tempat Wisata Di Garut Dipalsukan

LOCUSONLINE, GARUT – PBG Tempat Wisata Di Garut Dipalsukan, Pelakunya… : Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) salah satu tempat wisata di Kabupaten Garut diduga dipalsukan oleh oknum demi meraup keuntungan sendiri, padahal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut tidak merekomendasikan untuk dialihfungsikan.

Dalam surat resmi dinas PUPR Kabupaten Garut kepada Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), dinas PUPR mengeluarkan dua surat keterangan rencana kota (KRK).
Baca juga :

Kejari Garut : Kerugian Joging Track Sudah Dikembalikan, Inspektorat : Pidananya Selesai

Pelapor : Koruptor Joging Track Garut Mirip Kasus Pembunuhan Vina Di Cirebon!! “Kebal Hukum?”

“Jadi dinas PUPR telah menerbitkan dua surat keterangan rencanak kota (KRK), yaitu surat KRK tertanggal 30 Juli 2024 dan tertanggal 20 Maret 2025. Kesemua surat tersebut mencatat adanya kawasan pertanian lahan kering, kawasan pertanian lahan basah, lahan sawah dilindungi,” sebut ketua GLMPK, Bakti sambil memperlihatkan surat tersebut di sekertariat GLMPK, Sabtu (22/3/2025).

Pada intinya, sebut Bakti, dalam surat dari dinas PUPR tersebit tidak boeh alih fungsi kawasan atau lahan. Namun dapat juga dialihfungsikan dengan syarat tertentu dan harus dipenuhi oleh pemilik tempat wisata.

“Lahan Sawah Dilindungi itu sepakat dipertahankan, tetapi masih bisa dengan syarat, aneh juga,” sebutnya.

GLMPK juga mengendus, bahwa tempat wisata tersebut menjadi korban oknum yang tidak bertanggungjawab, dimana pelaku diduga memalsukan persetujuan bangunan (PBG).
Baca juga :

Dugaan Korupsi Jogging Track Rugikan Ratusan Juta Dihentikan, Kejari Terima Aliran Dana Rp 11 Miliar, Warga Ancam Demo Ke Kejari dan Inspektorat Garut

Inspektorat Garut Setuju Koruptor Cukup Kembalikan Uang Hasil Korupsinya, Pidananya Selesai

“Disatu sisi GLMPK merasa prihatin kepada tempat wisata itu karena mendengar jadi korban atas dugaan pemalsuan PBG oleh oknum, namun disisi lain, kita harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan dan diundangkan oleh pemerintah,” sebutnya.

Tentu, pinta ketua GLMPK, pelaku ini harus segera dilaporkan kepada Kepolisian, jangan dibiarkan berkeliaran mencari mangsa baru, nantu dokumen negara ini (PBG) terus-terusan dipalsukan.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Garut harus segera mengambil Langkah hukum yang tegas dan kongkrit, karena PBG adalah produk pemerintah, kalau dibiarkan bisa mencoreng nama institusi pemerintah garut.

https://www.youtube.com/watch?v=vOSOUuL37UQ&t=23s

“Pemda Garut harus tegas, berani dan kongkrit melaporkan pelaku yang diduga memalsukan PBG secara nyata dan kongkrit, kalau dibiarkan, bisa merusak citra dan nama baik Pemda Garut sendiri yang bisa saja masyarakat menudingan ikut serta atau turut serta memalsukan PBG dan menikmati uang hasil melakukan kejahatan,” tegas Bakti.

Tim locus online sudah berupaya menemui pemilik tempat wisata dan datang langsung untuk meminta tanggapannya, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada yang memberikan tanggapan. (Asep/Red.01)

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X