Kamis, 4 Juni 2026

Maraknya Koperasi Tanpa Legalitas, Pemkab Garut Tutup Mata atau Kelilipan Japrem...?

Photo Author
Nuroni, Locusonline.co
- Minggu, 23 Maret 2025 | 16:35 WIB

LOCUSONLINE, GARUT - Maraknya Koperasi Tanpa Legalitas: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Pemberdayaan Masyarakat (Gapermas) melakukan kunjungan ke beberapa koperasi di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Ketua Gapermas, Asep Mulyana, menyoroti dugaan adanya koperasi yang belum memiliki legalitas administrasi yang lengkap, baik domisili maupun rekomendasi dari Dinas Koperasi. Minggu, 23 Maret 2025

Asep Mulyana mencontohkan Koperasi Karya Bersama (KBK) yang berada di Ruko Griya Citra Leles. Saat ditanya mengenai legalitas, pegawai koperasi tersebut mengaku memiliki izin dari pusat di Karawang.

"Ketika dipertanyakan terkait legalitas koprasi tersebut dengan lantang pegawai koprasi mengatakan bahwa kami perizinannya dari pusat yang berada di Karawang," ujar Asep.

Namun, Asep menemukan bahwa KBK tidak memiliki izin domisili lingkungan setempat. Pihak koperasi beralasan kesulitan dalam mendapatkan izin domisili.

"Ya mereka para pengusaha koprasi yang berada di wilayah kecamatan leles hingga saat ini belum memeliki izin domisili lingkungan setempat bahkan koprasi KBK tersebut menurut penanggung jawabnya mengatakan bahwa koprasi kami bekerjasama dengan Bank konvesional yang berada di Majalengka namun bang tersebut belum ada perwakilannya atau cabangnya di Kabupaten Garut," ungkap Asep.

Gapermas khawatir dengan kondisi ini karena nasabah koperasi tersebut adalah warga Garut yang membutuhkan perlindungan.

"Kami dari GAPERMAS berharap kepada pemerintahan kabupaten garut agar pembenahan atau penertiban terhadap koprasi-koprasi di wilayah kerja Kabupaten Garut harus tegas, dimana koprasi yang sudah berjalan sekian lamanya tidak memiliki legalitas yang jelas baik itu domisili ataupun surat keterangan terdaftar di Dinas Koprasi," ungkap Asep.

Asep juga menyoroti praktik pinjaman di koperasi yang menggunakan jaminan berupa ATM, buku tabungan, ijazah asli, SK kerja asli, BPJS, dan jaminan lainnya.

"Yang di kwatirkan jika tidak adanya penertiban, Asep selaku aktifis mungkin bisa merugikan para nasabah itu sendiri," paparnya.

Asep juga menyoroti keberadaan koperasi di sekitar pabrik sepatu di Leles yang karyawannya mencapai ribuan orang.

"Pabrik sepatu di leles, yang karyawannya ribuan kenapa keberadaan koprasinya tidak berjalan. Hingga para karyawan tersebut untuk pinjam harus ke koprasi di luar lingkungan pabrik tersebut, dengan bunganya yang lebih tinggi dan bisa merugikan para nsabah masalah kesejahtraan para karyawan yang berada di wilayah kecamatan leles tersebut," tegasnya.

Gapermas mendesak pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menertibkan koperasi-koperasi yang tidak memiliki legalitas yang jelas untuk melindungi para nasabah dan mencegah kerugian yang lebih besar.

Pewarta: Nuroni

Editor: Bhegin

Editor: Nuroni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X