Kamis, 4 Juni 2026

Keterlibatan TNI di Kampus Dikecam, Dinilai Ancam Kebebasan Akademik dan Demokrasi

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Kamis, 3 April 2025 | 17:43 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

LOCUSONLINE, JAKARTA - Keterlibatan TNI di Kampus Dikecam: Masuknya militer ke ranah kampus melalui program kerja sama bela negara menuai kecaman dari masyarakat sipil. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai fenomena ini sebagai bentuk infiltrasi yang berbahaya bagi iklim akademik. Kamis, 3 April 2025

"Jelas infiltrasi ini sangat berbahaya karena tentara itu dididik, dilatih, kemudian dipersenjatai untuk berperang, bertempur dan mengurus pertahanan, bukan untuk mengurus pendidikan, apalagi pendidikan sipil di kampus," tegas Isnur, dilansir dari Metronews.com.

Isnur menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang bebas untuk kebebasan berpikir dan akademik, bukan tempat yang dikendalikan oleh militerisme dan hirarki. Ia khawatir militerisasi di kampus akan mengancam kebebasan akademik dan perkembangan nalar kritis mahasiswa.

"Militerisme cenderung menekankan ketaatan dan disiplin yang dapat menghambat perkembangan nalar kritis dan pemikiran independen di kalangan mahasiswa dan akademisi," jelasnya.

Baca Juga :


Mahasiswa FH UI Gugat Revisi UU TNI ke MK, Angkat Isu Keterbukaan dan Prosedur Prolegnas



Isnur juga menilai bahwa alasan bela negara yang digunakan militer untuk menjamah kampus tidak masuk akal. "Ini bertentangan dengan undang-undang pendidikan yang memandatkan kebebasan berpikir, kebebasan akademik, kebebasan untuk menyampaikan segala hal secara terbuka. Dan ini apa hubungannya tentara dengan bela negara? Bela negara itu tidak harus identik dengan tentara, semua orang yang berprestasi akademik secara olahraga, itu semua bela negara," katanya.

Ia menegaskan bahwa infiltrasi militer di kampus dapat mengancam demokrasi dan kebebasan berpikir, serta menyeret akademik ke dalam jurang otoritarianisme.

"Jadi inilah merupakan penyimpangan juga di dunia pendidikan. Ini harus jelas dihentikan, jangan sampai kemudian terulang di masa lalu di mana dui fungsi seperti ini berakibat menyebabkan tidak berhambangas di demokrasi. Ini membahayakan demokrasi kita, membahayakan negara hukum kita," pungkasnya.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X