Kamis, 4 Juni 2026

Apdesi Kabupaten Bandung Sambut Antusias Gerak Cepat Bupati Bandung Bentuk Koperasi Merah Putih di 280 Desa/Kelurahan

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Jumat, 11 April 2025 | 12:24 WIB
Inpres Koperasi Merah Putih, Arah Baru Pemerataan Ekonomi Desa /ilustrasi/Malanghits.com/
Inpres Koperasi Merah Putih, Arah Baru Pemerataan Ekonomi Desa /ilustrasi/Malanghits.com/

LOCUSONLINE, BANDUNG - Apdesi Kabupaten Bandung Sambut Antusias Gerak Cepat Bupati: Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung, Dedi Bram, menyatakan kegembiraannya atas langkah cepat Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di 280 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung.

"Kami dari Apdesi sudah melakukan pertemuan bersama Pak Bupati untuk merespon terbitnya Inpres Nomor 25 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih. Kami sangat mengapresiasi karena Pak Bupati begitu tanggap dan cepat dalam upaya percepatan pembentukan KMP di tiap desa/keluarhan ini," kata Bram. Dikutip dari balebandung.com

Bram menekankan bahwa Bupati Bandung menanggung biaya pendirian Koperasi Merah Putih di tiap desa/kelurahan melalui dana APBD.

"Ini merupakan gerak cepat dan tanggap dari Pak Bupati, apalagi biaya pendirian KMP-nya ditanggung oleh APBD, sehingga tidak perlu membebani pemerintah desa melalaui APBDes. Tentu langkah cepat yang pertama kalinya di Jawa Barat ini bisa bikin ngiri, bahkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Jawa Barat," ungkap Bram.

Baca Juga :


Jenggis Khan Haikal Desak Dispora Lampung Selatan Tingkatkan Minat Olahraga Masyarakat, Manfaatkan Potensi Stadion dan Ruang Terbuka Hijau


 

Apdesi Kabupaten Bandung bersama jajaran kepala desa siap mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih ini.

"Kami beserta jajaran para kades bergembira karena biaya pendirian KPM di-support Bupati Bandung melalui dana APBD, tidak mengambil dari APBDes," tandas Bram.

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengadakan rapat dengan para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung untuk mensosialisasikan Inpres No 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menteri Koperasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pedoman dalam mensosialisasikan program ini.

Langkah cepat Bupati Bandung dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X