Kamis, 4 Juni 2026

Inspektorat Temukan Rp. 1,6 Milyar Anggaran Desa Sukakarya Banyuresmi Tidak Dilengkapi Bukti

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Rabu, 16 April 2025 | 18:00 WIB
Foto : ilustrasi Inspektorat Temukan Rp. 1,6 Milyar Anggaran Desa Sukakarya Banyuresmi Tidak Dilengkapi Bukti
Foto : ilustrasi Inspektorat Temukan Rp. 1,6 Milyar Anggaran Desa Sukakarya Banyuresmi Tidak Dilengkapi Bukti

LOCUSONLINE, GARUT – Inpektorat Temukan Rp. 1,6 Milyar Anggaran Desa Sukakarya Banyuresmi Tidak Dilengkapi Bukti: Inspektorat Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan operasional pada tahun 2020 untuk anggaran tahun 2019. Dari hasil audit operasional Desa Sukakarya Kecamatan Banyuresmi tersebut, ditemukan temuan bersifat finansial dengan total nilai sebesar Rp 1.670.343.000,- (satu milyar enam ratus enam puluh lima juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupiah).

Tim locusonline telah menghubungi Inspektorat Kabupaten Garut untuk memastikan adanya temuan tersebut, namun petugas yang bertanggungjawab sedang tidak di kantor.

“Petugas yang membidangi ini sekarang lagi diklat, hari Senin saja ya kang,” ujar salah seorang pegawai Inspektorat, (16/04/2025)

Terpisah, Ketua Pemuda Nasionalis, Yogi Iskandar menilai dengan temuan mencapai Rp 1,6 Milyar itu hampir sama dengan satu tahun Dana Desa (DD).

“Temuan yang mencapai angka Rp1.6 Milyar itu hampir satu tahun anggaran desa, yang anehnya kenapa pengeluaran desa dianggap tidak dilengkapi bukti?. Berati staf desanya seolah tidak bekerja,” sebut Yogi Iskandar.

Yogi menilai, realisasi belanja yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2019 yang belum didukung pertanggungjawaban yang lengkap menjadi bahan pertanyaan bagi masyarakat luas.

“Kami heran, kenapa pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan anggaran negara sampai tidak lengkap. Jangan lupa, ini anggaran negara yang setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ungkapnya.

Yogi meminta pihak Inspektorat untuk memberikan sangsi tegas kepada semua pihak desa yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Jangan sampai, bantuan dari Pemerintah pusat disalahgunakan oleh oknum tidak bertaggung jawab.

“Dugaan korupsi yang mencuat angkanya tidak main-main, untuk itu Inspektorat harus konsentrasi, fokus dan tegas terhadap perkara dugaan korupsi di Tingkat pemerintahan desa,” katanya.

Yogi menegaskan, saat ini masyarakat Garut sudah peka dan ikut melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemerintahan, bahkan ke Tingkat desa. Untuk itu, oknum-oknum yang selama ini terbiasa mencuri untuk siap-siap berahadapan dengan masyarakat.

“Inspektorat, Kejaksaan dan pihak desa harus bijak menggunakan anggaran yang diberikan pemerintah, jika terjadi penyalahgunaan maka rakyat akan bergerak,” katanya.

Yogi menambahkan, berdasarkan informasi yang ia himpun, Pertanggungjawaban yang tidak lengkap di Desa Sukakarya sudah ditindaklanjuti dengan SPJ lengkap. Namun anehnya kendati sudah ada SPJ lengkap, tetapi tidak ditemukan bukti BATL (Berita Acara Tindak Lanjut) dengan alasan penyimpanan dokumen sudah terlalu lama.

“Kami sebagai masyarakat awam mempertanyakan alasan BATL tidak ditemukan, karena ini bertentangan dengan logika. Kalau BATL tidak ada, lalu bagaimana bisa menyebut SPJ lengkap,” ungkapnya penuh keheranan.

Yogi juga mempertanyakan, adakah aturan yang mengatur tentang waktu penyimpanan dokumen dan penghapusan dokumen yang dimkasud oleh Inspektorat.

“Kami akan mendatangi Inspektorat Garut untuk mempertanyakan ketentuan terkait penyimpanan dokumen kegiatan di Pemkab Garut, termasuk di pemerintahan desa. Alasan BATL tidak ada saya menduga itu mengada-ada,” katanya. (Asep Ahmad)

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X