Kamis, 4 Juni 2026

Kritik Dedi Mulyadi Soal Hibah dan Jalan Rusak di Garut: Janji Pembangunan yang Belum Terwujud

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Selasa, 6 Mei 2025 | 15:59 WIB

LOCUSONLINE, GARUT - Kritik Dedi Mulyadi Soal Hibah dan Jalan Rusak di Garut: Jawa Barat, Dedi Mulyadi, belum lama ini menyoroti besarnya alokasi hibah provinsi untuk pondok pesantren dan lembaga keagamaan. Namun, kritik muncul ketika kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Garut justru banyak yang mengalami kerusakan parah. Selasa, 6 Mei 2025

Pernyataan Dedi sejalan dengan keluhan masyarakat Garut yang mendambakan jalanan layak dan aman. Harapan itu kembali pupus, meskipun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019–2024, telah ditetapkan target kemantapan jalan sebesar 57,92 persen.

Melansir berita inijabar.com, Pemerhati kebijakan publik di Garut, Dudi Supriyadi, menilai capaian tersebut kini hanya tinggal angka. Ia mengibaratkan janji perbaikan jalan seperti mimpi yang terus diulang tanpa realisasi. Padahal, Perda No. 1 Tahun 2019 yang diperbarui melalui Perda No. 5 Tahun 2021 secara tegas menetapkan peningkatan kualitas jalan sebagai salah satu prioritas utama.

Fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya. Kerusakan jalan menyebar luas, mulai dari pusat kota hingga ke pelosok desa. Alih-alih menjadi pendorong kemajuan, infrastruktur jalan di Garut kini menjadi sorotan sebagai simbol kegagalan tata kelola pembangunan.

Dudi mempertanyakan apakah keterbatasan anggaran menjadi satu-satunya kendala. Ia menilai ada persoalan lebih kompleks, termasuk lemahnya koordinasi antar sektor dan buruknya kualitas pelaksanaan proyek. “Kemantapan jalan tidak bisa hanya bergantung pada rutinitas prosedural. Diperlukan pendekatan menyeluruh dari perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Dudi juga meminta DPRD Garut untuk lebih proaktif. Ia mendorong agar dewan tidak hanya aktif di forum rapat, melainkan turun langsung meninjau kondisi di lapangan, bahkan jika perlu melakukan audit teknis dan investigasi mendalam terhadap pihak-pihak terkait.

Ia mengingatkan agar penyusunan RPJMD 2025–2029 tak lagi terjebak pada target administratif yang indah di atas kertas, namun minim realisasi. Ia menekankan perlunya indikator pembangunan yang realistis, terukur, dan sejalan dengan prioritas nasional.

Menurutnya, kondisi jalan di Garut adalah cerminan dari kualitas tata kelola pemerintahan. Ketika infrastruktur dasar seperti jalan dibiarkan rusak, maka yang terdampak bukan hanya mobilitas warga, tetapi juga kepercayaan publik, pertumbuhan ekonomi, dan arah pembangunan jangka panjang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, mengakui adanya kendala dalam penyediaan anggaran. Ia menjelaskan bahwa sejak pandemi COVID-19 melanda pada 2020, pembiayaan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, menghadapi tantangan besar.

“Refocusing dan efisiensi anggaran menjadi langkah yang tak terhindarkan,” kata Agus. Ia memaparkan bahwa alokasi anggaran pemeliharaan jalan yang sebelumnya mencapai Rp19 miliar pada 2020, terus menyusut hingga hanya Rp5 miliar pada 2024.

Penurunan anggaran tersebut, menurutnya, berdampak langsung pada peningkatan kerusakan jalan. Situasi ini diperparah oleh bencana hidrometeorologi dan meningkatnya volume kendaraan.

Meski dengan anggaran terbatas, pihaknya terus berupaya melakukan pemeliharaan secara prioritas dan efisien. Agus juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menjajaki berbagai alternatif pembiayaan serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat. (AA Syah)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X