Kamis, 4 Juni 2026

Bamsoet Dukung Pembentukan Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Oknum Ormas

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Jumat, 9 Mei 2025 | 17:58 WIB
 Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Foto IG: Bamabng Soesatyo)
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Foto IG: Bamabng Soesatyo)

LOCUSONLINE, JAKARTA — Bamsoet Dukung Pembentukan Satgas: Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, pembentukan satgas ini krusial untuk menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.

"Premanisme dan perilaku menyimpang oknum ormas bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap ketertiban umum dan investasi nasional," kata Bamsoet dalam kunjungan kerja Komisi III DPR di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025). dilansir dari detik.com

Ia menegaskan, tindakan tegas terhadap oknum ormas yang melakukan pemerasan, meminta tunjangan hari raya (THR), atau meresahkan masyarakat harus dilakukan tanpa kompromi. "Tegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan beri ruang bagi tindakan kriminal berkedok ormas," tegas mantan Ketua DPR RI itu.

Bamsoet mengungkapkan dua kasus baru-baru ini yang menunjukkan eskalasi tindakan kekerasan oleh oknum ormas. Di Subang, Jawa Barat, aksi premanisme diduga mengganggu pembangunan pabrik mobil dengan nilai investasi mencapai Rp14,9 triliun. Sopir truk dilaporkan menjadi korban pemalakan saat melintasi kawasan industri.

Sementara itu, di Depok, insiden lebih serius terjadi saat penangkapan ketua ranting sebuah ormas yang diduga terlibat penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan ini memicu serangan balasan terhadap polisi, termasuk pembakaran tiga kendaraan dinas.

"Ini bukan hanya kriminalitas, tetapi serangan terhadap institusi negara. Harus ada tindakan cepat dan tegas," ujar Bamsoet.

Berdasarkan catatan Polri tahun 2023, terdapat lebih dari 2.100 laporan terkait pelanggaran hukum oleh oknum ormas. Kasus terbanyak mencakup pemerasan, penganiayaan, hingga keterlibatan dalam konflik lahan dan pengamanan proyek secara ilegal.

Komnas HAM juga mencatat bahwa ormas kerap menjadi aktor utama dalam konflik agraria dan pelanggaran kebebasan sipil.

Untuk itu, Bamsoet mendorong penanganan premanisme dilakukan secara terpadu oleh TNI-Polri, pemerintah daerah, serta melibatkan masyarakat. "Jangan hanya reaktif, tetapi juga harus antisipatif dan preventif," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, pemerintah memiliki kewenangan membubarkan ormas yang bertentangan dengan ideologi negara atau meresahkan publik secara sistemik. Sebagai contoh, ia menyebut pembubaran ormas FPI oleh pemerintah pada akhir 2020.

"Jika perilaku menyimpang dilakukan secara kelembagaan, pembubaran bisa dilakukan. Namun jika bersifat individual, cukup dengan penindakan hukum terhadap pelakunya," tutup Bamsoet.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Wakapolda Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, serta pejabat BNN wilayah Jakarta Utara dan Selatan.(AA Syah)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X