Kamis, 4 Juni 2026

Danantara Minta Penundaan RUPS BUMN, Istana Jelaskan Alasannya

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:17 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan.Foto: (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan.Foto: (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)

LOCUSONLINE, JAKARTA – Danantara Minta Penundaan RUPS BUMN: Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) non-perusahaan terbuka dan anak usahanya untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sabtu, 10 Mei 2025

Melansir berita finace.detik.com Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, permintaan tersebut berkaitan dengan proses pembenahan internal yang sedang dilakukan Danantara terhadap BUMN yang telah dialihkan dari Kementerian BUMN ke bawah koordinasi Danantara.

"Itu bagian dari proses penataan ulang, agar pembenahan berjalan optimal sebelum keputusan strategis seperti RUPS dilaksanakan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Apa alasan utama penundaan? Menurut Prasetyo, penundaan ini bersifat wajar karena evaluasi dan pembenahan masih berlangsung. Jika RUPS tetap digelar sebelum proses selesai, dikhawatirkan akan terjadi pengulangan atau perubahan keputusan setelah evaluasi rampung.

“Kalau pembenahan belum selesai, lalu RUPS sudah dilakukan dan jajaran baru dipilih, nanti bisa berubah lagi. Jadi lebih baik menunggu sampai pembenahan selesai,” jelasnya.

Baca Juga : Peluncuran Kopdes Merah Putih, Modal Hingga Rp 5 Miliar untuk Setiap Koperasi



Siapa yang terdampak? Arahan penundaan ini menyasar BUMN dan anak usaha yang bukan berstatus perusahaan terbuka. Perusahaan terbuka tetap mengikuti ketentuan pasar modal dan regulasi yang berlaku.

Selain soal RUPS, bagaimana dengan pengelolaan aset negara seperti GBK dan Kemayoran? Prasetyo menegaskan, Danantara juga tengah menyiapkan langkah pengambilalihan pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang sebelumnya berada di bawah skema Badan Layanan Umum (BLU).

Apa tujuannya? Pemerintah menilai pengelolaan sebelumnya belum maksimal, terutama dalam hal kerja sama bisnis. Tim audit internal menyebut potensi keuntungan belum digarap secara optimal.

“Kami berharap setelah dikelola Danantara yang memiliki keahlian bisnis lebih profesional, aset-aset itu bisa memberi keuntungan lebih besar bagi negara,” ujar Prasetyo.

Bagaimana kelanjutannya? Saat ini, koordinasi dengan para pemangku kepentingan masih berlangsung untuk mengalihkan status pengelolaan dari BLU ke BUMN melalui Danantara.(AA Syah)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X