Kamis, 4 Juni 2026

Jokowi Serahkan Fotokopi Ijazah ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:20 WIB
Foto Kolase Net
Foto Kolase Net

LOCUSONLINE, JAKARTAJokowi Serahkan Fotokopi Ijazah: Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan salinan dokumen ijazah sebagai barang bukti kepada penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik dan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan pada Rabu, 30 April 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa dokumen yang diterima berupa fotokopi, bukan ijazah asli sebagaimana sempat beredar di publik.

“Barang bukti yang kami terima meliputi satu flashdisk berisi 24 tautan video dari YouTube dan unggahan media sosial X, serta dokumen berupa fotokopi ijazah, hasil legalisir, salinan cover skripsi, dan lembar pengesahan,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, seluruh dokumen tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik. Laporan tersebut sendiri diajukan langsung oleh Jokowi didampingi kuasa hukumnya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan Dilandasi Dugaan Fitnah dan Manipulasi Informasi Digital

Laporan Jokowi berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait keabsahan ijazah sarjananya. Kasus ini juga mencakup dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta pasal 310 dan 311 KUHP.

Perkara ini mencuat setelah pelapor menemukan konten di media sosial pada 26 Maret 2025 yang menyebutkan ijazah sarjananya palsu. Lokasi kejadian pertama kali diketahui di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Tim hukum Presiden kemudian mengumpulkan bukti digital dari lima terlapor berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR yang disebut dalam konten tersebut. Bukti tersebut dijadikan dasar pelaporan ke pihak kepolisian.

24 Saksi Telah Diperiksa

Dalam rangka pendalaman kasus, hingga pertengahan Mei 2025, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi. Pada Rabu (14/5), empat saksi dijadwalkan hadir, namun hanya dua yang memenuhi panggilan, yakni RF dan MBS. Saksi AS tidak hadir, sementara pemeriksaan terhadap KTR dijadwalkan ulang. Keesokan harinya, dua saksi lainnya, RS dan TT, menjalani pemeriksaan, sedangkan ES kembali absen.

Ade Ary menyatakan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut dan pihaknya akan memberikan informasi terbaru secara berkala kepada publik. (BAAS)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X