Kamis, 4 Juni 2026

Isu Pergantian Jaksa Agung Mencuat, Polemik TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Desak Penjelasan Resmi

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Minggu, 18 Mei 2025 | 19:25 WIB
Foto Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Natalie Holscher. Jaksa Agung tampak mengenakan jam tangan mewah Leon Breitling. (IAW)
Foto Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Natalie Holscher. Jaksa Agung tampak mengenakan jam tangan mewah Leon Breitling. (IAW)

LOCUSONLINE, JAKARTA – Isu Pergantian Jaksa Agung Mencuat: Polemik keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan di berbagai daerah kembali menjadi sorotan publik. Keputusan tersebut menuai beragam tanggapan, termasuk dari Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta klarifikasi terbuka dari pihak TNI terkait dasar pengerahan pasukan tersebut.

“Perlu ada penjelasan resmi, apakah memang ada SOP yang mengatur soal prajurit TNI menjaga kantor kejaksaan,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2025).

Langkah pengamanan oleh TNI ini dilakukan berdasarkan telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan untuk mendukung keamanan di kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama tersebut. “Pengamanan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Kejaksaan. Di sejumlah daerah masih dalam proses pelaksanaan,” ujarnya.

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pengamat menilai pengerahan militer di institusi penegak hukum sipil tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan berpotensi melampaui kewenangan yang diberikan undang-undang.

Melansir berita daulat.co, Belum reda isu mengenai pengamanan itu, muncul pula kabar mengejutkan tentang kemungkinan pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengganti Burhanuddin adalah jaksa senior yang pernah menjabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan.

“Kabarnya minggu depan akan diganti,” kata salah satu sumber di lingkungan Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya.

Di lingkungan DPR, sejumlah anggota Komisi III juga belum memberikan tanggapan resmi. “Kami masih menunggu kejelasan, meskipun kabar ini memang sempat beredar cukup kuat di internal,” ujar seorang legislator dari Senayan.

Menanggapi wacana tersebut, pengamat hukum Mukhsin Nasir menyebut pergantian Jaksa Agung merupakan hal lumrah dalam sistem pemerintahan, karena menjadi hak prerogatif Presiden.

“Pergantian ini bisa terjadi kapan saja demi kepentingan negara, termasuk dalam penegakan hukum,” ujar Mukhsin yang juga menjabat Sekretaris Jenderal MataHukum.

Ia juga menyoroti keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan sebagai indikasi potensi renggangnya relasi antara Kejaksaan dan Polri. Menurutnya, tidak ada dasar hukum kuat bagi TNI untuk mengambil alih tugas pengamanan kecuali dalam konteks hukum militer.

“MoU antara Kejagung dan TNI hanya berlaku untuk perkara militer. Tidak bisa diperluas ke ranah penyidikan pidana umum yang menjadi kewenangan Kejaksaan,” pungkasnya. (BAAS)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X