Kamis, 4 Juni 2026

Guna Mendorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Kembali Diskon Listrik 50 Persen

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Minggu, 25 Mei 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi by locustoons
Ilustrasi by locustoons

LOCUSONLINE, JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA selama Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian stimulus ekonomi nasional guna mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Munggu, 25 Mei 2025

Selain potongan tarif listrik, pemerintah menyiapkan lima insentif lain. Pertama, diskon tarif transportasi umum meliputi tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa liburan sekolah. Kedua, potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta kendaraan yang berlaku pada periode yang sama.

Stimulus ketiga mencakup penambahan bantuan sosial melalui kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keempat, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer. Stimulus kelima berupa perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Seluruh program tengah difinalisasi dan dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, stimulus ini diharapkan dapat menggerakkan konsumsi domestik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menciptakan berbagai kegiatan wisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur sekolah. Airlangga menegaskan pentingnya sinergi antar-kementerian dan lembaga agar program dapat berjalan efektif dan tepat waktu. (BAAS)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X