LOCUSONLINE, MEDAN – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua tersangka pembacokan terhadap seorang jaksa fungsional dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Peristiwa penyerangan itu terjadi di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penangkapan dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba. Kedua pelaku diketahui berinisial APL alias Kepot dan SD alias Gallo.
“APL yang menjabat sebagai Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang ditangkap di Jalan Pancing, Medan, sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan SD diringkus di Binjai pada pukul 04.30 WIB,” ungkap Ferry dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Saat ini, penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Pengembangan masih terus dilakukan. Kami sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam pembacokan ini,” tambahnya.
Dibacok Saat Memanen Sawit
Peristiwa penyerangan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) saat korban, Jhon Wesly Sinaga (53), seorang jaksa fungsional, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN Kejari Deli Serdang, tengah memanen sawit di ladang pribadi mereka. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang.
Kedua korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Jhon mengalami luka bacok pada lengan atas dan bawah sebelah kiri, sementara Acensio menderita luka di bagian lengan dan perut.
Dugaan Keterkaitan dengan Penanganan Kasus
Pihak Kejaksaan Agung turut menanggapi insiden ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan motif penyerangan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh korban.
“Kejadian ini terjadi saat korban sedang berada di kebun, namun kami mendalami dugaan adanya kaitan dengan kasus yang ditangani oleh jaksa tersebut,” ujar Harli dalam keterangan tertulis. (BAAS)