Kamis, 4 Juni 2026

Dua Apartemen Staf Khusus Eks Mendikbudristek Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 28 Mei 2025 | 17:13 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

LOCUSONLINE, JAKARTA – Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua unit apartemen milik mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.

Baca Juga : BAZNAS Jabar Berkilah Kriminalisasi Pegawai Pelapor Korupsi


Kriminalisasi Pelapor atau Pengalihan Isu ? Usai Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Pegawai Baznas Jabar Ditetapkan Tersangka



Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard di Jakarta. Kedua unit tersebut diketahui sebagai tempat tinggal dua staf khusus menteri kala itu.

“Penggeledahan dilakukan di Apartemen Kuningan Place yang merupakan kediaman saudari FH, serta di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard yang ditempati oleh saudari JT,” ujar Harli saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga :


GLMPK Ajukan Gugatan PMH kepada Pansel PDAM Tirta Intan, Ketua Pansel : Sudah Konsultasi Dengan kejaksaan



Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek. (BAAS)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X