Kamis, 4 Juni 2026

Matan Ketua MK "Prabowo Hampir Dipastikan Pasang Badan Lindungi Gibran dari Ancaman Pemakzulan"

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 15:32 WIB
Karikatur Istimewa
Karikatur Istimewa

LOCUSONLINE, JAKARTA — Ancaman pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan Forum Purnawirawan TNI dinilai tidak akan berbuah nyata. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto hampir pasti akan pasang badan melindungi Gibran, yang merupakan pilihannya sebagai cawapres. Sabtu, 7 Juni 2025

“Prabowo sendiri yang memilih Gibran sebagai pendampingnya. Jadi saya kira, logikanya, dia akan melindungi wakil presiden yang dia usung,” tegas Jimly usai menghadiri acara di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).

Ia juga menyinggung faktor kedekatan Gibran dengan Jokowi, yang selama ini menjadi bagian dari pemerintahan Prabowo sebagai menteri pertahanan. “Wapres ini anak dari presiden sebelumnya, yang pernah satu kabinet dengan Prabowo. Jadi, ikatan politik dan emosionalnya kuat,” tambahnya.

Pemakzulan Gibran: Gerakan Politik atau Ekspresi Kekecewaan?

Jimly menilai usulan pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI sebagai bentuk luapan emosi atas ketidakpuasan terhadap Jokowi dan keluarganya. “Ini ekspresi kekecewaan terhadap Jokowi, dan Gibran terkena imbasnya. Fenomena seperti ini lazim dalam iklim demokrasi,” ujarnya.

Namun, secara konstitusional, peluang pemakzulan disebut Jimly sangat kecil. Dominasi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen, yang terdiri dari partai-partai pendukung Prabowo-Gibran, menjadi penghalang utama.

“Jangan lupa, dua pertiga kursi DPR itu diisi oleh partai-partai KIM. Jadi, kalau bicara realisasi, tanyakan dulu: apakah KIM mau? Dan KIM ini dikomandoi oleh ketua umum Partai Gerindra, yang tak lain adalah Presiden sendiri,” tegasnya.

Surat Pemakzulan Sudah Dikirim, Namun Tak Bertaji?

Usulan resmi pemakzulan Gibran diajukan lewat surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pimpinan DPR dan MPR, bertanggal 26 Mei 2025. Surat tersebut memuat permintaan agar proses pemakzulan segera dijalankan sesuai mekanisme hukum.

Empat tokoh militer senior menandatangani dokumen itu: Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto. Sekretaris Forum, Bimo Satrio, telah mengonfirmasi keabsahan surat yang juga dikirimkan langsung ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR pada 2 Juni 2025.

Meski demikian, tanpa dukungan politik dari mayoritas parlemen, pemakzulan terhadap Gibran dipandang hanya akan menjadi wacana politis yang kehilangan daya gigit. Sejauh ini, belum ada sinyal kuat dari partai koalisi pemerintah untuk mengamini langkah tersebut. (BAAS)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X